Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi 2 Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Periksa 4 Pejabat Pemkab Madiun

Kompas.com - 04/04/2024, 16:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa empat pejabat Pemkab Madiun dalam kasus korupsi proyek pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 miliar.

Keempat pejabat yang diperiksa yakni Camat Dagangn Tarji, Camat Gemarang Djoko Susilo, Mantan Camat Gemarang Agus Jawari dan Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun Mokh Hamzah Nugrohanto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad membenarkan pemeriksaan terhadap empat pejabat Pemkab Madiun tersebut. Keempat pejabat itu diperiksa sebagai saksi.

“Benar kemarin sudah diperiksa empat pejabat tersebut. Namun kapasitasnya sebagai saksi setelah kasus ini naik ke penyidikan,” kata Rio panggilan akrab Oktario saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Banjir Kiriman Terjang Madiun, 53 Rumah Terendam hingga Ketinggian 2 Meter

Mantan Kajari Pidie Jaya Aceh ini menyatakan, hingga saat ini total saksi yang diperiksa sebanyak 44 orang. Terdiri dari 17 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Gemarang dan 27 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Sukosari.

Usai libur Lebaran, kata Rio, penyidik akan memanggil saksi lainnya. Informasi yang dihimpun, saksi yang dipanggil di antarannya pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pejabat BPKAD Pemerintah Kabupaten Madiun, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Baca juga: Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Harapannya setelah pemeriksaan semua saksi, penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Ario Wibowo yang dikonfirmasi terpisah menuturkan, pemeriksaan camat dan mantan camat lantaran perannya melakukan verifikasi terhadap proposal pengajuan bantuan keuangan khusus dari desa ke Pemkab Madiun.

“Camat melakukan verifikasi proposal. Kemudian memberikan rekomendasi terkait pengajuan proposal yang diajukan desa,” kata Wibowo.

Terkait pemeriksaan pejabat di Disparpora, Wibowo mengungkapkan terkait standarisasi kelayakan sebuah kolam renang yang menjadi objek tempat wisata umum.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyatakan status penanganan kasus dugaan korupsi dua proyek kolam renang senilai Rp 1,5 miliar yang mangkrak naik dari penyelidikan ke penyidikan. Proyek dua kolam renang yang disidik yakni kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com