www.kompas.com
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Parpora Kabupaten Madiun ,Mokh Hamzah Nugrohanto berjalan menuju ruang pemeriksaan dalam kasus korupsi proyek pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 M, Rabu (3/4/2024).(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+