Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Parpora Kabupaten Madiun ,Mokh Hamzah Nugrohanto berjalan menuju ruang pemeriksaan dalam kasus korupsi proyek pembangunan dua kolam renang senilai Rp 1,5 M, Rabu (3/4/2024).
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+