Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Kompas.com - 29/03/2024, 15:11 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Andika (18), warga Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tewas setelah tertabrak kereta api pada Jumat (29/3/2024). Korban tewas di lokasi dan terseret kereta sejauh 300 meter.

Kecelakaan tersebut bermula saat Andika berboncengan bersama dengan Rizki Cipta (20) menggunakan sepeda motor. Saat itu, ia melewati pelintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji.

Sementara, KA Sritanjung relasi Ketapang - Jember melintas di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 132 Km 188+5 antara Stasiun Mangli – Rambipuji tersebut. Saat itu, korban langsung menyeberang sehingga tertabrak kereta api.

“Ada kendaraan bermotor yang akan melintas di pelintasan sebidang tak terjaga, masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali,” kata Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro via telepon.

Baca juga: Petani Jember Demo Sambil Bagikan Beras, Minta Pupuk Subsidi Ditambah

Selain itu, warga di sekitar lokasi juga mengingatkan pengendara tersebut. Namun, korban tetap tak mengindahkan, sehingga insiden kecelakaan tersebut tidak terhindarkan.

Akibatnya, pengendara motor tersebut meninggal dunia. Sedangkan pria yang dibonceng selamat karena melompat dari kendaraan.

“Akibat dari insiden tersebut KA Sritanjung sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian,” ucap dia.

Baca juga: Gara-gara Batal Nikah, Pria di Jember Curi Sapi Milik Tunangannya

Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, KA Sritanjung melanjutkan perjalanan menuju Lempuyangan. Sedangkan untuk pengendara motor dievakuasi oleh warga sekitar.

KAI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintas di jalur kereta api. Selain membahayakan diri sendiri, insiden itu juga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api.

Sesuai Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“KAI mengajak masyarakat untuk lebih tertib saat berada di pelintasan sebidang, patuhi rambu-rambu yang tersedia di lokasi,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com