JEMBER, KOMPAS.com - DA (30), warga Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur dianiaya oleh MD (32) usai tepergok meniduri istri MD, KR (29) di dalam rumah pada Senin (18/3/2024).
Kepala Desa Panduman Winarko menjelaskan penganiayaan tersebut berawal dari pertengkaran antara MD dan KR yang merupakan suami istri.
Baca juga: Tiga Anak di Surabaya Dianiaya 10 Orang lalu Dicekoki Kecubung, Korban Guling-guling di Jalan
Karena pertengkaran itu, keduanya pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian sehingga tidak berada dalam satu rumah.
"Berdasarkan pengakuan KR, mereka sudah pisah ranjang dan sedang mengurus perceraian," kata Winarko pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Istri Saat Selingkuh, Propam Turun Tangan
Winarko mengatakan sang suami MD mendatangi rumah istrinya setelah waktu sahur. Di sana, ia menemukan istrinya sedang tidur bersama laki-laki lain.
“Karena emosi saat melihat istrinya ditiduri pria lain, akhirnya terjadilah penganiayaan itu yang dilakukan MD pada DA," jelas dia.
Akibatnya, DA mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan wajah.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon | Kapolsek Selingkuh dengan Polwan
Setelah itu, pertengkaran antara DA dan MD membuat warga sekitar berdatangan dan berupaya melerai keduanya.
"Saya, Babinkamtibmas dan Babinsa juga datang ke lokasi kejadian," jelas dia.
Selanjutnya DA dibawa ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala.
Sementara itu, Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Iman Nulla menambahkan tidak ada laporan terkait kejadian tersebut ke Mapolsek.
“Kejadiannya memang Senin pagi kemarin. Namun tidak ada laporan yang masuk ke kami," ucap dia.
Dia menilai kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh pelaku maupun korban dibantu oleh perangkat desa setempat serta disaksikan oleh warga.
"Keduanya diminta menandatangani surat perjanjian bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.