KOMPAS.com - MM (23), guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada Rabu (20/3/2024).
Pria yang sehari-hari mengajar komputer itu mencabuli delapan siswa dan salah satu korban juga disodomi oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi pada pertengahan Maret 2024.
Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro memerika pelaku serta pihak terkait.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka (MM) mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," kata dia.
Baca juga: Polisi Amankan 2 Perempuan Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro
Ia mengatakan kekerasan seksual terjadi saat para korban dan pelaku sama-sama tinggal di asrama sekolah.
"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," jelasnya.
Setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak beercerita ke orang lain. Jika nekat, korban diancam akan lebih disakiti.
"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," kata dia.
Saat diperiksa oleh polisi, MM mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih sekolah.
Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
"Tersangka (MM, red) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," ungkap AKP Fahmi Amarullah, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja
Kata dia, pengalaman kelam saat sekolah bisa memicu kekerasan seksual yang dilakukan MM pada delapan siswa di tempatnya mengajar.
"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila)," kata dia.
MM saat ini sudah ditahan di rutan Polres Bojonegoro.