SITUBONDO, KOMPAS.com - Dayat (20), pemuda di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis. Ia jatuh sakit setelah meminum minuman keras bersama teman-temannya pada Senin (18/3/2024).
Kapolsek Arjasa Ipda Kusmiani membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kematian korban akibat miras atau bukan.
"Iya benar ada, cuman saya belum memastikan korban meninggal karena miras atau bukan, temannya yang selamat masih kami kejar untuk dimintai keterangan," kata Kusmiani, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Polres Situbondo Larang Keras Penggunaan Petasan Saat Sahur
Menurut Kusmiani, ada tiga orang yang meminum miras. Yakni, Dayat yang meninggal dunia, adiknya Hasan yang kritis dirawat di RSUD Abdoer Rahem, dan Budi yang kabur saat mengetahui keduanya kritis.
"Kalau sudah dimintai keterangan akan kami ungkap ke publik, saya tidak menutup-nutupi kasus ini," katanya.
Baca juga: Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Kusmiani juga menyatakan, korban telah dikubur setelah dinyatakan meninggal oleh dokter pada Senin kemarin. Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
"Pihak keluarga mengaku ikhlas dengan jalan hidup almarhum," katanya.
Pihak kepolisian akan menindak tegas bagi kios yang masih menjual minuman keras saat bulan Puasa. Pihaknya masih terus melakukan patroli dan akan menyita minuman keras jika ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.