Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, Belasan Perwakilan PTNBH Berkumpul di UB Bahas Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan

Kompas.com, 9 Maret 2024, 08:48 WIB
Nugraha Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang baik dan benar menjadi hal penting agar terhindar dari praktik korupsi.

Manajemen risiko kecurangan diperlukan agar pengelolaan yang dijalankan sesuai dengan regulasi berlaku.

Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) PTNBH menggelar pertemuan di Universitas Brawijaya (UB), pada Jumat (8/3/2024) dan Sabtu (9/3/2024).

Tema yang diangkat yakni Sublimasi Peran, Strategi, dan Akuntabilitas Komite Audit dalam Mencegah Kecurangan dan Resiko di Perguruan Tinggi.

Baca juga: Asa Kardinal Suharyo untuk Muhammadiyah, Bantu Atasi Korupsi

Rektor UB, Prof Widodo mengatakan, ada sejumlah 19 PTNBH yang diundang dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting dilakukan untuk memberikan masukan kepada masing-masing PTNB tentang pengelolaan dan pemanfaatan anggaran.

"Serta arah pengembangan dari universitas berdasarkan pada porsi atau proporsional anggaran. Tentu ada hal lain yang menjadi penting karena Komite Audit menjadi bagian penting untuk salah satu faktor keseimbangan," kata Prof Widodo, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, keberadaan Komite Audit penting untuk mengaudit pengelolaan keuangan perguruan tinggi.

"Mengaudit bahwa apa yang terjadi di perguruan tinggi berjalan secara proper, dan pengeluaran keuangannya dilakukan secara prudent, dan ini bagian penting juga untuk audit dari internal perguruan tinggi," katanya.

Ketua Komite Audit UB, Prof Iwan Triyuwono mengatakan, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk membahas dan merumuskan konsep strategi, peran, dan akuntabilitas Komite Audit.

Menurutnya, peran Komite Audit di masing-masing PTNBH dalam rangka untuk mengeliminasi risiko-risiko yang terjadi.

"Seperti kemungkinan adanya kecurangan, baik di internal universitas, maupun dengan organisasi yang lain, bagaimana universitas kita itu bermitra dengan pihak lain," katanya.

UB akan menerapkan teknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk manajemen risiko pengelolaan keuangan.

"Jadi misalkan, kita sebagai perguruan tinggi tidak akan terlepas dari risiko, risiko itu juga bisa dipengaruhi oleh kondisi emosional dari para pihak, baik yang internal maupun eksternal, kemudian kondisi spiritual dari individu-individu yang ada,"

"Sehingga kita nanti dengan teknologi yang canggih tadi bisa mendeteksi ini kita sedang bertransaksi dan berinteraksi, dengan kejujuran, keikhlasan, atau dengan rasa egoistik, itu kita bisa melihat dengan itu, dan bahkan kita bisa mendeteksi kemungkinan risiko-risiko yang muncul dari hal-hal semacam ini," jelasnya.

Kecurangan yang dimaksud juga tidak hanya dalam pengelolaan keuangan saja, tetapi juga seperti dalam bentuk kebijakan seperti peraturan formal dan lainnya.

Baca juga: Eks Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara terkait Korupsi Pembukaan Hutan Rp 32,7 M

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Alexander Zulkarnain mengatakan, saat ini Komite Audit masih belum populer di lingkungan perguruan tinggi.

"Ini merupakan organ, di PTNBH, yang ditunjuk oleh Majelis Wali Amanat. Anggotanya mungkin sebagian ada dari Majelis Wali Amanat, juga ada dari pihak independen, bisa siapa saja, tetapi memiliki kualifikasi tertentu," katanya.

Dia menjelaskan, salah satu fungsi Komite Audit untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa perguruan tinggi sudah memiliki perangkat manajemen risiko kecurangan yang solid.

"Pertama, kebijakannya ada, kebijakan untuk mencegah kecurangan itu dijalankan, memastikan hal itu, itu salah satu tugas dari Komite Audit. Yang berkaitan kecurangan itu memastikan manajemen, dalam hal ini jajarannya semua, itu memiliki kebijakan mengenai manajemen risiko kecurangan, dan memastikan kebijakan itu dijalankan, itu fungsi strategis Komite Audit," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau