Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tahan Mantan Kabid Hortikultura Lumajang Terkait Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana

Kompas.com - 06/03/2024, 19:27 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bidang Hortukultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, DA, ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang pada Rabu (6/3/2024).

Penahanan DA merupakan buntut dari hasil penyelidikan Kejari Lumajang terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada program pembibitan pisang mas kirana pada tahun anggaran 2020.

DA ditahan bersama MZ, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan penyedia jasa pengadaan bibit pisang mas kirana.

Baca juga: Mengenal Pisang Mas Kirana, Komoditas Buah Asal Lumajang yang Mendunia

Kasi Pidsus Kejari Lumajang Muhammad Nizar mengatakan, keduanya akan ditahan dalam jangka waktu 20 hari.

Menurutnya, hal ini untuk mempermudah proses penyidikan terhadap kedua tersangka.

"Kita lakukan tahap 2 dari penyidik ke penuntut umum terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana tahun 2020, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Nizar di Kejari Lumajang.

Baca juga: Kejari Lumajang Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembibitan Pisang Mas Kirana

Sebagai informasi, DA dan MZ ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lumajang pada Selasa (9/1/2024).

Nizar menjelaskan, seharusnya, program pengadaan bibit pisang mas kirana dilakukan oleh CV Qaisara Mitra Perkasa selaku pemenang tender.

Namun, dalam prakteknya, yang mengerjakan program tersebut adalah MZ.

Selain itu, kejaksaan juga menemukan ada perbedaan spesikasi barang dan penyaluran yang tidak sesuai dengan perjanjian dalam kontrak kerja sama.

"Setelah penandatanganan kontrak, pekerjaan itu dilakukan sepenuhnya oleh MZ yang seharusnya dilakukan oleh direktur CV Qaisara Mitra Perkasa sehingga hal ini melanggar standar pemilihan pengadaan barang dan dalam pengerjaan tidak sesuai spesifikasi serta terdapat waktu penyaluran tidak sesuai dengan kontrak," jelasnya.

"Perannya, DA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), tersangka MZ ini selaku penanggung jawab kegiatan bisa dikatakan pinjam bendera," lanjutnya.

Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya, menurut hasil penghitungan inspektorat jendral Kementerian Pertanian, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 782.258.485.

Padahal, nilai kontraknya sebesar Rp 1.423.221.800 atau lebih dari setengah dari nilai anggaran yang digelontorkan APBN.

"Kerugian negara menurut hasil penghitungan inspektorat Jendral Pertanian ini sebesar Rp 782.258.485," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com