Salin Artikel

Cegah Korupsi, Belasan Perwakilan PTNBH Berkumpul di UB Bahas Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan

MALANG, KOMPAS.com - Pengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang baik dan benar menjadi hal penting agar terhindar dari praktik korupsi.

Manajemen risiko kecurangan diperlukan agar pengelolaan yang dijalankan sesuai dengan regulasi berlaku.

Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) PTNBH menggelar pertemuan di Universitas Brawijaya (UB), pada Jumat (8/3/2024) dan Sabtu (9/3/2024).

Tema yang diangkat yakni Sublimasi Peran, Strategi, dan Akuntabilitas Komite Audit dalam Mencegah Kecurangan dan Resiko di Perguruan Tinggi.

Rektor UB, Prof Widodo mengatakan, ada sejumlah 19 PTNBH yang diundang dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting dilakukan untuk memberikan masukan kepada masing-masing PTNB tentang pengelolaan dan pemanfaatan anggaran.

"Serta arah pengembangan dari universitas berdasarkan pada porsi atau proporsional anggaran. Tentu ada hal lain yang menjadi penting karena Komite Audit menjadi bagian penting untuk salah satu faktor keseimbangan," kata Prof Widodo, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, keberadaan Komite Audit penting untuk mengaudit pengelolaan keuangan perguruan tinggi.

"Mengaudit bahwa apa yang terjadi di perguruan tinggi berjalan secara proper, dan pengeluaran keuangannya dilakukan secara prudent, dan ini bagian penting juga untuk audit dari internal perguruan tinggi," katanya.

Ketua Komite Audit UB, Prof Iwan Triyuwono mengatakan, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk membahas dan merumuskan konsep strategi, peran, dan akuntabilitas Komite Audit.

Menurutnya, peran Komite Audit di masing-masing PTNBH dalam rangka untuk mengeliminasi risiko-risiko yang terjadi.

"Seperti kemungkinan adanya kecurangan, baik di internal universitas, maupun dengan organisasi yang lain, bagaimana universitas kita itu bermitra dengan pihak lain," katanya.

UB akan menerapkan teknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk manajemen risiko pengelolaan keuangan.

"Jadi misalkan, kita sebagai perguruan tinggi tidak akan terlepas dari risiko, risiko itu juga bisa dipengaruhi oleh kondisi emosional dari para pihak, baik yang internal maupun eksternal, kemudian kondisi spiritual dari individu-individu yang ada,"

"Sehingga kita nanti dengan teknologi yang canggih tadi bisa mendeteksi ini kita sedang bertransaksi dan berinteraksi, dengan kejujuran, keikhlasan, atau dengan rasa egoistik, itu kita bisa melihat dengan itu, dan bahkan kita bisa mendeteksi kemungkinan risiko-risiko yang muncul dari hal-hal semacam ini," jelasnya.

Kecurangan yang dimaksud juga tidak hanya dalam pengelolaan keuangan saja, tetapi juga seperti dalam bentuk kebijakan seperti peraturan formal dan lainnya.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Alexander Zulkarnain mengatakan, saat ini Komite Audit masih belum populer di lingkungan perguruan tinggi.

"Ini merupakan organ, di PTNBH, yang ditunjuk oleh Majelis Wali Amanat. Anggotanya mungkin sebagian ada dari Majelis Wali Amanat, juga ada dari pihak independen, bisa siapa saja, tetapi memiliki kualifikasi tertentu," katanya.

Dia menjelaskan, salah satu fungsi Komite Audit untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa perguruan tinggi sudah memiliki perangkat manajemen risiko kecurangan yang solid.

"Pertama, kebijakannya ada, kebijakan untuk mencegah kecurangan itu dijalankan, memastikan hal itu, itu salah satu tugas dari Komite Audit. Yang berkaitan kecurangan itu memastikan manajemen, dalam hal ini jajarannya semua, itu memiliki kebijakan mengenai manajemen risiko kecurangan, dan memastikan kebijakan itu dijalankan, itu fungsi strategis Komite Audit," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/09/084812378/cegah-korupsi-belasan-perwakilan-ptnbh-berkumpul-di-ub-bahas-manajemen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke