Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2024, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 07/03/2024, 05:13 WIB
Ghinan Salman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan surat edaran (SE) pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024.

Diterbitkannya SE nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 itu, dalam rangka untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2024.

Dalam SE tersebut, Eri Cahyadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau mushola, harus dilakukan secara tertib serta disiplin.

Baca juga: Persiapan Ramadhan 2024, Simak Tips Keuangan Ini

Selain itu, setiap pengurus masjid, mushola, lembaga sosial atau keagamaan, hingga kelompok masyarakat, diimbau menyalurkan makanan gratis berupa takjil atau sahur melalui tempat-tempat yang telah ditentukan.

Tempat-tempat tersebut seperti di masjid, mushola, lembaga sosial, atau lembaga keagamaan.

"Tujuannya agar tidak menimbulkan terjadinya kemacetan," kata Eri di Surabaya, Rabu (6/3/2024).

"Begitu pula dengan pembagian zakat fitrah, disarankan melalui badan amil zakat di masing-masing wilayah, untuk menghindari adanya antrean atau kerumanan penerima zakat sehingga menyebabkan kemacetan."

Baca juga: Kemenag Akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2024 di 134 Titik, Ini Lokasinya

Selain itu, Eri juga mengimbau setiap masjid atau mushola mematuhi aturan SE yang diterbitkan oleh Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid atau Mushola.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyampaikan, salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriyah tahun 2024 dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku.

Selain itu, ia turut mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya penyebaran materi yang berisi provokasi, baik itu melalui media sosial, atau media cetak dari kelompok radikal atau intoleransi.

Dirinya menambahkan, bagi setiap pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung, warteg atau hotel, agar dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan di tempat (dine in).

Baca juga: Ini Daftar 134 Titik Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2024

Tak hanya itu, ia meminta, pemilik usaha makanan dan minuman tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup pada saat siang hari selama Ramadhan.

"Untuk kegiatan membangunkan sahur (patroli sahur) dapat dilaksanakan dengan tertib, agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat."

"Selain itu, pelaksanaan kegiatan sahur bersama atau on the road wajib izin kepada aparat di masing-masing wilayah setempat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com