Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Kota Malang Curi Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri

Kompas.com - 21/02/2024, 12:54 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Melkianus alias Eki diduga mencuri sepeda motor Yamaha R 15 milik temannya sendiri. Kini, mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (14/2/2024).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, awalnya tersangka bertamu ke rumah temannya berinisial DA yang berada di Jalan Candi Bajang Ratu, Kecamatan Blimbing, Selasa (13/2/2024) malam.

Tidak lama berselang, adik dari DA pulang dan berbincang dengan tersangka. Sementara, DA masuk ke kamar untuk memberi susu anaknya.

"Di saat itulah tersangka Eki bertanya ke adik DA, apakah motornya disewakan atau tidak. Adik DA pun langsung menjawab, bahwa motornya yaitu Yamaha R 15 tidak disewakan," kata Kompol Danang pada Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Bulog Malang Pastikan Stok Beras Aman hingga Lebaran 2024

Setelah itu, tersangka yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu berpamitan pulang. Sekitar satu jam kemudian, adik dari DA hendak keluar dan kebingungan mencari kunci kontak motor miliknya.

"Adik DA ini mengatakan bahwa kunci kontak motornya ditaruh di meja ruang tamu. Saat mencari itu, ternyata motornya yang sebelumnya diparkir di gang dekat rumah juga sudah hilang," katanya.

Baca juga: Harga Beras Premium Naik, Pembeli di Kota Malang Buru Beras dari Bulog

Keesokan harinya, DA datang ke polisi untuk membuat laporan kehilangan. Pada hari yang sama, DA mendapat telepon dari Eki dan memberitahu bahwa ada sepeda motor yang mirip dengan milik adiknya.

Sepeda motor tersebut terparkir di kafe yang terletak di Jalan L.A Sucipto, Kecamatan Blimbing. Selanjutnya, adik dari DA dan polisi mendatangi lokasi tersebut.

Kemudian, polisi memanggil Eki untuk dimintai keterangan setelah sepeda motor diamankan.

"Yang bersangkutan mengaku telah mengambil sepeda motor tersebut dan mengakui perbuatannya. Namun untuk alasannya ia mencuri, masih belum jelas dan belum diketahui," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Eki dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

"Tersangka sudah ditahan dan kami tahan di Rutan Polresta Malang Kota," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com