Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Remaja Tersangka Pengeroyokan Pengunjung Warkop di Tuban

Kompas.com - 07/02/2024, 09:18 WIB
Hamim,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap 3 remaja di Kabupaten Tuban. Sebab, para pemuda itu menganiaya dan merampas barang milik pengunjung warung kopi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Tiga tersangka tersebut adalah Zainul Abidin (26), asal Kecamatan Palang, Syahrul (20), warga Kelurahan Kingking, Tuban, dan Dedy (19), asal Kecamatan Montong.

Sementara itu yang menjadi korban pengeroyokan ketiga orang tersebut di ketahui bernama Guntoro Anggoro (20), warga Kecamatan Tuban.

Baca juga: Polisi Tahan 8 Pelaku Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Sikka, 3 Masih di Bawah Umur

Kepala Satreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, pascapengeroyokan tersebut korban membuat laporan ke Polres Tuban. 

Setelah memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian, polisi akhirnya mengamankan 3 tersangka di rumah masing-masing.

"Para tersangka ini anggota kelompok yang saat itu berkonvoi di jalan," kata AKP Rianto kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Peristiwa tersebut bermula saat korban yang sedang nongkrong di warung kopi di Jalan RE Martadinata, Tuban, melihat aksi konvoi sepeda motor tersangka.

Korban pun merekam video aksi konvoi tersebut. Namun, tiba-tiba para tersangka berhenti menghampiri korban dan menghajarnya hingga babak belur. 

Baca juga: Viral, Video Pengeroyokan Jukir di Minimarket Makassar, Polisi Buru 2 Pelaku

Selain itu, jaket dan handphone milik korban yang dipergunakan untuk merekam aksi konvoi para tersangka juga dirampas. 

"Para tersangka ini merasa tidak terima aksinya divideo oleh korban," terangnya.

Akibat pukulan para tersangka, korban mengalami luka di bagian lengan karena menangkis gelas kaca yang dipukulkan tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP Sub pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com