Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Curanmor di Kota Malang Dibekuk Polisi, 15 Motor Curian Diamankan

Kompas.com - 31/01/2024, 18:42 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reskrim Polresta Malang Kota mengamankan tiga tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan antar-kota.

Tiga tersangka tersebut yakni Rici alias Bejo (32), warga Malang, Rofi alias Dableh (28), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dan Jalal (53), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, mereka melakukan pencurian motor sejak September 2023 hingga Januari 2024. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, dalam waktu 1 minggu bisa 2 hingga 3 kali mencuri motor.

"Saat ini, untuk tersangka Rofi kami limpahkan ke Polsek Turen, karena di sana juga ada TKP. Dan dalam kasus ini, setidaknya sudah ada 29 Laporan Polisi (LP) dari para korban," kata Danang pada Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Kasus Pembakaran Bendera Parpol di Kota Malang Memasuki Masa Persidangan

Penelusuran kasus curanmor ini dilakukan sejak pertengahan Januari 2024. Ketika itu, petugas sedang membuntuti pelaku curanmor yang akan beraksi di wilayah Kota Malang.

Namun, dalam pembuntutan tersebut, petugas kehilangan jejak. Setelah itu, petugas Satuan Reskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan.

"Pada tanggal 10 Januari 2024, anggota kami berhasil menemukan tempat parkiran yang dijadikan sebagai penyimpanan motor curian. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan," katanya.

Baca juga: Saat Spanduk Penolakan pada Gibran Bertebaran di Malang...

Di tempat parkir tersebut, polisi mengamankan sebanyak 15 sepeda motor curian. Kemudian, polisi menangkap tersangka Jalal yang menjadi pemilik tempat parkir.

"Kemudian dari tersangka Jalal ini, diketahui bahwa pelaku yang berperan sebagai eksekutor pencurian adalah Rofi dan Rici," katanya.

Kemudian, pada 28 Januari 2024, polisi menangkap tersangka Rofi dan Rici di pinggir jalan daerah Nongkojajar, Desa Wonosari, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Rici mengaku telah beraksi mencuri di berbagai lokasi. Hasil sepeda motor curiannya itu dibawa ke wilayah Pasuruan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka Rici merupakan residivis kasus yang sama. Dia baru saja keluar dari penjara pada September 2023.

"Selama kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024 itu, sudah mencuri motor hingga 50 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya.

Lebih lanjut, dari komplotan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni kunci T dengan mata kunci, 4 plat nomor, alat pembuka magnet kontak, dan 15 sepeda motor curian.

Modus yang dilakukan tersangka Rofi dan Rici yakni mencuri sepeda motor di Kota Malang, dan kemudian motor curiannya dibawa ke tempat parkir milik tersangka Jalal.

"Kemudian motor curian itu dijual di media sosial dengan harga bervariasi, antara Rp 3 juta hingga lebih. Ketika ada pembelinya, maka diberi karcis untuk mengambil motor tersebut di tempat parkir," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Rofi dan Rici dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka Jalal dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com