Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek di Jember Dibunuh dan Dikubur di Hutan oleh 3 Tetangga demi Harta

Kompas.com - 30/01/2024, 06:13 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jember menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek yang mayatnya dikuburkan di hutan jati Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Korban adalah Abdul Jalal (70) warga Dusun Watukebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.

Sedangkan tiga pelaku adalah tetangga korban yakni Ahmad Febriyanto, Kelvin Rama dan Khoirul Anwar.

Baca juga: Kejari Surabaya Bantah Diintervensi dalam Kasus Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR

Kapolres Jember, AKBP Nur Hidayat menjelaskan tiga pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta kakek tersebut.

"Ketiga pelaku ini memang niat melakukan persengkokolan untuk mencuri harta benda milik korban," kata Nur Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (29/1/2024).

Dia menjelaskan, awalnya korban dikabarkan hilang. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan terkubur di hutan jati.

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Pedagang Ponsel di Aceh Besar

Warga melaporkan kasus tersebut pada kepolisian karena menilai ada yang janggal dengan kematian korban.

"Kami segera membentuk tim penyidik gabungan dengan Polsek Ambulu, untuk melakukan serangkaian penyelidikan," ucap dia.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Istri di Gunungkidul, Tersangka Masih Dirawat di RS

Dari hasil penyelidikan, kata dia, ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap. Satu pelaku tertangkap di wilayah Jember, sedangkan dua lainnya tertangkap di Pulau Bali.

Ketika hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan sehingga polisi melumpuhkan kaki mereka. 

“Mereka melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan memiliki peran masing-masing," ujar dia.

Ahmad Febriyanto berperan melakukan perencanaan pembunuhan untuk menguasai harta korban. Kemudian ia mengajak dua rekan lainnya.

Mereka membunuh korban dengan keji. Yakni mencekik korban hingga tersungkur kemudian menganiayanya hingga tewas.

“Setelah dilihat, korban sudah tidak bergerak, para pelaku lalu menginjak-injak korban untuk memastikan korban meninggal," kata dia.

Kemudian, mereka membawa korban ke seberang sungai untuk menguburkan mayat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sandal milik korban, baju milik pelaku yang dipakai pada saat melakukan tindak pidana. Selain itu juga motor dan satu ekor kambing milik korban.

"Sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing betina dan uang Rp 1,7 juta milik korban," kata dia.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com