MALANG, KOMPAS.com - Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga dibakar oleh seseorang.
Informasi yang didapat Kompas.com, pembakaran itu terjadi pada Minggu (21/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB saat bendera tersebut berkibar. Video terbakarnya bendera partai berlambang Banteng itu tersebar di media sosial.
Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Malang, Khusairi mengatakan, terduga pelaku pembakaran bendera PDI-P tersebut seorang pria berinisial H yang berstatus sebagai ketua RT di desa setempat.
"Benar, dugaan pelakunya pria berinisial H, yang katanya menjabat sebagai ketua RT setempat," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/1/2023).
Khusairi mengaku belum mengetahui detail motif di belakang pembakaran bendera PDI-P tersebut. Pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu (24/1/2024).
"Kami tidak tahu pasti alasan pembakaran itu, apakah orangnya tidak normal atau bagaimana. Makanya, kami langsung laporkan ke Bawaslu untuk ditangani dengan serius. Yang pasti, kami atas nama DPC PDI-P Kabupaten Malang mengecam perbuatan itu," jelasnya.
Baca juga: Celakakan Pengendara, Bendera Parpol di Flyover Kuningan Bakal Ditertibkan
Khusairi mengaku tidak kenal dengan terduga pelaku tersebut. Ia juga memastikan bahwa pelaku bukan kader ataupun mantan kader PDI-P.
"Bukan, bukan kader ataupun mantan kader," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan DPC PDI-P Kabupaten Malang terkait pembakaran bendera partai.
"Benar, kemarin ada laporan dari DPC PDI-P Kabupaten Malang terkait dugaan pembakaran bendera," terangnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/1/2023).
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk melangkapi berkas laporan, meliputi pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor.
"Apabila berkas sudah lengkap akan kami registrasi untuk diproses oleh Gakkumdu Kabupaten Malang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.