Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Rusak Rumah Pria Selingkuhan Istri

Kompas.com - 15/01/2024, 06:07 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Mujiono (44), warga Dusun Krajan, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus polisi.

Dia ditangkap setelah merusak dan mengubrak-abrik rumah yang dihuni Lukman, pria yang diduga selingkuhan istrinya, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolsek Sempu AKP Karyadi menceritakan, kejadian itu bermula saat Mujiono pulang bekerja sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saat itu, dia mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman," kata Karyadi, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Kronologi Mobil Anggota DPRD Banyuwangi Tertabrak KA Wijaya Kusuma

Mujiono pun lantas menanyakan langsung kepada sang istri dan mendapatkan pengakuan bahwa benar selingkuh.

Mendengar pengakuan itu, Mujiono murka. Dia lalu mendatangi rumah yang ditempati Lukman yang tak jauh dari tempat tinggalnya itu.

"Namun ternyata setelah didatangi, Lukman sedang tidak berada di rumah. Yang ada hanya orangtua Lukman yang bernama Hanifah (64)," ungkap Karyadi.

Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Anggota DPRD Banyuwangi Tertabrak Kereta Api

Mujiono yang sakit hati karena tak bertemu dengan Lukman, langsung merusak barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.

Mujiono lalu melempari rumah Lukman dengan menggunakan batu-bata dan pisau serta celurit yang ia bawa. Mujiono juga membentak dan mengancam ibu Lukman.

"Karena yang dicari tidak ketemu, Mujiono kemudian keluar rumah dan berkeliling kampung sambil membawa pisau dan celurit, untuk mencari Lukman dan istrinya," ujarnya.

Tapi lagi-lagi, pencarian Mujiono terhadap Lukman tidak membuahkan hasil. Mujiono yang kalap karena terbakar api cemburu, langsung mengacungkan senjata tajam yang dia bawa kepada lingkungan warga.

"Tidak lama setelah itu, aparat mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa datang ke lokasi untuk menenangkan emosi Mujiono ini," terang Karyadi.

Setelah emosinya mulai mereda dan berhasil dibujuk melepaskan senjata tajam di tangannya, Mujiono lalu dibawa petugas ke Polsek Sempu.

"Kita bawa untuk mengindari amukan warga," tutur Karyadi.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja, kerugian material terkait dengan kerusakan rumah itu mencapai Rp 50 juta.

"Kita amankan sejumlah barang bukti, berupa satu bilah pisau dapur, satu bilah celurit, tiga buah batu bata dan empat pecahan kaca," terang Karyadi.

Atas perbuatannya itu, Mujiono diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan membawa senjata tajam.

"Ancaman hukuman perusakan 2,6 tahun dan senjata tajam sekitar 12 tahun," tandas Karyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com