MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dua orang tersangka berinisial HA alias Anwar (24) dan FC alias Feri (32). Mereka berperan sebagai kurir dan saat ini ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Baca juga: Bantu Tahanan Narkoba Kabur, Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati
Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tersangka HA ditangkap pada Selasa (12/12/2023) di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tersangka HA mendapat perintah dari dua orang berinisial OZ dan ABD dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, yang kemudian dari Satres Narkoba Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan. Tersangka HA mengaku menerima ganja dari ABD, dan sabu-sabu dari OZ," kata Apip pada Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Anggota TNI Bantu BNN Tangkap Kurir yang Bawa 3 Kg Ganja di Depok
Barang bukti yang didapatkan yakni ganja dengan berat total 5,12 kilogram.
Ganja tersebut dibungkus dengan enam bungkus lakban warna coklat dan enam bungkus plastik wrap.
Kemudian, sabu-sabu dengan berat total 4,26 gram yang disimpan dalam 25 bungkus plastik klip kecil.
Baca juga: BNNK Surabaya Sebut Temukan Pemakai Sabu-sabu Berusia 8 Tahun
Barang bukti itu ditemukan di lemari pakaian saat petugas menggeledah rumah tersangka.
Tersangka HA mengaku menerima upah sebesar Rp 20.000 setiap satu titik lokasi meranjau, atau meletakkan di suatu tempat.
"Tersangka HA sudah tiga kali ini menerima barang berupa sabu-sabu dari OZ, dan baru satu kali ini menerima barang berupa ganja dari ABD," katanya.
Sedangkan tersangka FC alias Feri ditangkap di rumahnya, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Senin (18/12/2023).
Barang bukti yang ditemukan yakni ganja seberat 5,972 kilogram. Ganja tersebut disimpan di dalam enam bungkus lakban warna coklat, satu bungkus plastik warna putih.
"Dengan adanya penangkapan ini, maka bisa menyelematkan 59.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja, jika setiap pengguna dengan 0,1 gram," katanya.
Baca juga: Hasil Tes Urine, Ammar Zoni Positif Konsumsi Ganja dan Sabu
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma menuturkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ternyata kedua tersangka merupakan kurir narkoba jaringan Sumatera.