Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal PHK, 3.600 Tenaga Honorer di Pemkab Madiun Dapat Anggaran Gaji pada 2024

Kompas.com - 15/12/2023, 08:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Madiun tetap menganggarkan gaji bagi 3.600-an pegawai berstatus tenaga honor pada tahun anggaran 2024.

Kebijakan itu dilakukan setelah 3.600-an pegawai berstatus tenaga honor tak jadi diberhentikan atau putus hubungan kerja tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menyatakan peniadaan tenaga honorer akhir tahun ini batal dilakukan.

Baca juga: RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Pasalnya, pemerintah pusat sudah bersurat ke pemerintah daerah agar tetap menganggarkan gaji para pegawai tenaga honor untuk tahun 2024.

“Jadi tenaga honorer masih ada sampai ada regulasi baru yang mengatur. Rencana memang (peniadaan tenaga honor) pada November 2023."

"Namun sudah ada surat dari Kemenpan untuk tetap dianggarkan (gajinya) dahulu sambil menunggu regulasi yang ada,” kata Heru saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Menurut Heru, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap wajib menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN atau tenaga kontrak tanpa mengurangi hak-hak bersangkutan.

Namun ada catatan penting. Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak boleh mengangkat lagi tenaga honorer dalam bentuk istilah apapun.

“Terkecuali tenaga yang sifatnya bukan jabatan ASN seperti petugas kebersihan, petugas keamanan dan sopir dengan model perekrutan outsourcing yang melibatkan pihak ketiga."

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Urung, Pemkot Blitar Pertahankan 384 Posisi

"Kalau yang lainnya tenaga kontrak atau istilah apapun tidak boleh,” ungkap Heru.

Heru mengatakan jumlah pegawai berstatus tenaga honorer di Kabupaten Madiun saat ini menyisakan 3.600-an orang. Para tenaga honerer itu bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Ia menuturkan, sejatinya Pemkab Madiun sudah memberikan kesempatan bagi seluruh tenaga honor untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Tahun ini ada 654 formasi perekrutan P3K. Bila diterima semua maka jumlah pegawai berstatus tenaga honor akan makin berkurang.

Heru mengakui keberadan tenaga honor sangat dibutuhkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk itu Pemkab Madiun tidak akan memberhentikan para tenaga honor selama regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat masih memperbolehkan.

Baca juga: Isi UU ASN: Pengangkatan Pegawai Non-ASN Dilarang, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024

“Kami juga akan terus berjuang semoga ada solusi terbaik bagi tenaga non-ASN atau tenaga honor."

"Kasihan mereka yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Tetapi apapun kami tetap mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah pusat nantinya,” ungkap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com