LUMAJANG, KOMPAS.com- Agus Harianto, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengaku mendapatkan surat somasi dari salah satu partai.
Hal tersebut terjadi setelah Agus mengunggah video yang memperlihatkan dirinya melepaskan stiker calon anggota legislatif (Caleg) yang menempel di jendela rumahnya memakai sendok.
Video tersebut diunggah di akun @agosgemoy pada Rabu (29/11/2023) dan disaksikan lebih dari 6,4 juta kali.
Baca juga: Video Viral Warga Copot Stiker Caleg yang Menempel di Rumahnya di Lumajang
Saat ditemui Kompas.com di Lumajang, Jawa Timur, Agus menceritakan mulanya dia kaget lantaran ada stiker caleg menempel di jendela rumahnya.
Dia merasa penempelan stiker tersebut tidak atas seizin pemilik rumah.
"Awalnya saya mau keluar rumah, saya kaget ada stiket caleg. Saya memang dasarnya bersihan jadi mau saya lepas," katanya, Rabu (6/12/2023).
Karena kesulitan melepas dengan tangan, Agus pun mengambil sendok untuk menghilangkan stiker tersebut.
Baca juga: Rumah di Lumajang Disatroni Rampok, Pemilik Disekap, Emas 315 Gram Digondol
Agus kemudian membuat video penghapusan stiker dan mengunggahnya ke media sosial.
"Niatnya hanya memberikan edukasi, tidak ada niat apa pun dari saya," ungkap dia.
Namun setelah itu, Agus mengaku mendapatkan surat somasi dari partai bersangkutan.
Dalam surat tersebut, Agus diminta menghapus video dari akun medsosnya dan melakukan klarifikasi.
Meski telah membuat konten meminta maaf, Agus tidak bersedia menghapus video unggahannya menghapus stiker.
"Saya bersedia menghapus video kalau saya memang menyebut nama maupun partai secara jelas. Yang saya sebutkan hanya partai berwarna biru, kan partai yang biru ini banyak," katanya.
Agus juga mengungkapkan bahwa ayahnya tidak mengetahui pihak yang menempelkan stiker.
"Saya ingin masalah ini cepat selesai, cepat beres, saya hanya ingin damai-damai saja," katanya.
Baca juga: Ada Mantan Camat dan Kepala Dinas di Lumajang Gabung Timses Prabowo-Gibran