Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Kompas.com - 05/12/2023, 14:40 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten Situbondo melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 ditetapkan sebesar Rp 2.172.287. Nilai UMK itu menempatkan Situbondo memiliki peringkat upah terendah di Jawa Timur.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo, Tolakatin pun mempertanyakan rumus perhitungan nilai UMK. Bukan hanya rumus yang telah ditetapkan melalui PP 51 Tahun 2023 tetapi juga terkait variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasinya.

"Barang-barang pokok sekarang naik, beras di Situbondo tertinggi se-Jatim, ikan mahal, barang-barang pertanian mahal, jadi acuan pertumbuhan ekonomi saya kurang paham," kata Tolakatin Selasa (5/12/2023) via telepon.

Baca juga: Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Menurutnya, jika UMK Kabupaten Situbondo terendah se-Jawa Timur berarti faktor penyerapan tenaga kerja rendah. Sebaliknya, jika UMK tinggi maka penyerapan tenaga kerja juga tinggi.

Informasi yang didapat, Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam pengusulan tidak mempublikasi karena mengusulkan kenaikan UMK sebesar Rp 28.000 atau naik 1,32 persen. Namun oleh Gubernur Jatim UMK tersebut dinaikkan Rp 35.000 atau 1,62 persen.

"Kebijakan tersebut tidak pro terhadap perbaikan tenaga kerja, seharusnya bisa mengusulkan lebih dari UMK yang diusulkan sehingga gubernur bisa menetapkan lebih tinggi lagi dari yang UMK sekarang," ucapnya.

Menurutnya, peringkat terendah UMK Situbondo se-Jatim tersebut akan menjadi pembahasan bersama antara legislatif dengan eksekutif ke depannya. Terutama terkait angka pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi.

Pasca-penetapan UMK tersebut, pihak DPRD Kabupaten Situbondo meminta perusahaan dan pemerintah mematuhi aturan yang ada. Hal tersebut karena banyak tenaga kerja perusahaan dan tenaga honorer pemerintah yang dibayar di bawah UMK.

Baca juga: Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah

"UMK di atas 2 juta itu akan diberlakukan pengupahan ke semua perusahaan. Sekarang temuan kami (DPRD) pemerintah daerah saja ada yang menggaji separuh di bawah UMK, tenaga kontrak tenaga kesehatan ada yang dibayar Rp 600.000 - Rp 900.000 namun yang dimasukkan ke BPJS sesuai UMK," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com