Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.406 APK dan APS di Situbondo Dicopot karena Melanggar, Ada yang Dipaku di Pohon

Kompas.com - 27/11/2023, 17:18 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan banyak Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang tidak semestinya.

Ada yang dipasang sebelum waktunya, ada yang dipasang di ruang terbuka hijau dan ada yang dipasang dengan cara dipaku di pohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Faridl Ma'ruf menyatakan, secara keseluruhan APK dan APS yang melanggar sebanyak 4.406. Pihaknya dan Satpol PP telah melakukan penertiban sejak Sabtu (25/11/2023).

"Jumlah tersebut berdasarkan data temuan yang diberikan pancawaslu kecamatan di Kabupaten Situbondo," kata Faridl, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Longsor yang Menimpa Rumah Warga di Situbondo

Menurut Faridl, ribuan APS dan APK tersebut ditertibkan karena melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo.

"Sebelumnya sudah kami berikan saran perbaikan (Sarper)," katanya.

Baca juga: Polisi Situbondo Bubarkan Balap Liar dan Amankan 18 Motor Modifikasi

Faridl menyebut, ada tiga kategori pemasangan APK dan APS yang melanggar dan harus dicopot. Pertama, ada konten ajakan memilih karena belum memasuki masa kampanye. Kedua, dipasang di lokasi terlarang seperti di ruang terbuka hijau. Ketiga, salah cara pemasangan seperti dipasangan dengan dipaku di pohon.

"Pelanggaran tersebut tidak pengaruh terhadap konversi suara, pelanggaran itu hanya terkait pelanggaran administratif," ucapnya.

Faridl menjelaskan, pelanggaran pemilu yang berpengaruh terhadap perolehan suara atau adanya pengurangan suara hanya ditahapan pemuktahiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan rekapitulasi perolehan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com