Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Bawaslu soal APK dan APS di Situbondo yang Tidak Dicopot Sebelum Masa Kampanye

Kompas.com - 23/11/2023, 11:31 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, sampai sekarang belum menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo Dini Meilia Meiranda menyatakan, pihaknya ingin peserta pemilu menertibkan secara mandiri.

"Kami sudah memberi surat imbauan penertiban peraga secara mandiri dari 3 November kepada peserta pemilu sampai tanggal 17 November, cuman sampai tanggal 18 November belum ada perbaikan," kata Dini Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Nekatnya Parpol di Gunungkidul, Alat Peraga Sosialisasinya Dicopot, Besoknya Langsung Pasang yang Baru

Jadi, Bawaslu Kabupaten Situbondo berkirim surat saran perbaikan kedua kalinya pada 18 November 2023. Namun sampai 22 November 2023, pihak peserta pemilu tidak menggubris.

"Rencananya hari ini (23 November 2023) kami akan memberi saran perbaikan (sarper) lagi ke peserta pemilu," katanya.

Sejauh ini pihak Bawaslu Kabupaten Situbondo hanya mencatat alat peraga yang berpotensi melanggar.

Setelah pencatatan tersebut, pihaknya akan melakukan keputusan terkait alat peraga yang melanggar atau tidak.

"Kami juga akan memberi surat saran perbaikan ke KPU, lalu oleh KPU dikomunikasikan ke parpol, jadi kami (Bawaslu) nunggu koordinasinya dulu, kan yang nanti menertibkan Satpol PP, kami hanya mendampingi," katanya.

Sekadar informasi, dalam kampanye Pemilu 2023 tidak semua banner dan baliho dinyatakan peraga kampanye. Jadi, tidak semua yang bernuansa pemilu melanggar aturan.

Baca juga: Hanya Sebagian Kecil Parpol di Kabupaten Semarang yang Patuh Turunkan Alat Peraga Kampanye

Pihak penyelenggara pemilu menyebut ada dua. Pertama, APS yang bertujuan sekadar dikenal atau pemberitahuan.

Kedua, APK bertujuan promosi atau menunjukkan citra diri dan adanya unsur pengajakan.

Perbedaan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Namun dalam pantauan di lapangan, banyak peserta pemilu di Kabupaten Situbondo yang melanggar karena memasang APK di jalan-jalan umum.

Mereka memasang dengan adanya gambar coblos nomor tertentu. Salah satu contoh kasus terjadi di tempat wisata Pasir Putih di Jalan Pantura, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDIP

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDIP

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com