SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 18 motor modifikasi di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, disita kepolisian karena tepergok sedang balap liar pada Sabtu (25/11/2023).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan selain mengamankan 18 motor, kepolisian juga menyita 13 botol minuman keras jenis arak daro.
Kepolisian secara sengaja melakukan patroli rutinan di daerah Kecamatan Besuki setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat tentang balap liar. Perilaku kelompok pemuda tersebut diakui sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Warga Situbondo Keluhkan Balap Liar, Polisi Amankan 14 Motor Modifikasi dan Miras
Aksi balap liar sering dilakukan di Jalan Nasional Pantura Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Sekitar Alun-alun Besuki, dan Lapangan Pabrik Gula Demas.
"Pengamanan belasan motor modifikasi dilakukan dini hari pukul 02.00 Sabtu (25/11/2023)," kata AKBP Dwi Sumrahadi, Minggu (26/11/2023).
Dia juga menyatakan proses pengamanan dilakukan ketika kelompok pemuda tersebut berada di sebuah warung dan beberapa ruas jalan. Beberapa pemuda diketahui melakukan balap liar dalam kondisi mabuk.
"Total ada 13 botol miras jenis arak yang ditemukan saat kami patroli," tuturnya.
Kepolisian juga memastikan pemilik 18 motor modifikasi tersebut ditilang.
Baca juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Usai Nonton Balap Liar, Polisi: Berawal Saling Ejek
Selain itu, untuk pengambilan sepeda motor, pemiliknya diwajibkan membawa suku cadang sesuai standar pabrik untuk mengganti komponen modifikasi.
"Kami juga memanggil semua orangtuanya dan dilakukan tilang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.