Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Situbondo: Alat Peraga Kampanye Tidak Boleh Dipaku di Pohon

Kompas.com - 20/11/2023, 12:49 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah memberi imbauan menjelang dibukannya masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023.

Salah satu isi imbauannya adalah semua peserta pemilu tidak boleh memaku alat peraga kampanye seperti baliho dan poster di pohon.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada semua kontestan peserta pemilu untuk tidak memaku alat peraga kampanye di pohon," kata Ketua Bawaslu Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf, Senin (20/11/2034).

Baca juga: Petani di Situbondo Meninggal Diduga Tersambar Petir

Menurutnya, Surat Edaran (SE) telah dikeluarkan pada 1 November 2023 dengan nomor 164/PM.00.02/K.JI-25/11/2023 dengan isi penertiban alat peraga kampanye yang mengatur cara pemasangan alat bagi peserta dan partai politik.

"Surat yang diedarkan bersifat imbauan namun apabila sebelum masa kampanye ada peserta atau parpol memasang APK yang bersifat ajakan maka Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut," katanya.

Baca juga: Mahfud Akui Netralitas Aparat pada Pemilu 2024 Tanggung Jawabnya

Bawaslu Kabupaten Situbondo telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk semua peserta pemilu melarang memasang alat peraga dengan cara memaku di pohon. Namun jika alat peraga kampanye ditali di pohon diperbolehkan.

"Kami sudah ada kepakatan dengan DLH kalau memasang alat peraga dipaku tidak boleh namun kalau diikat boleh," ucapnya.

Tidak hanya itu, Bawaslu Situbondo juga berharap kepada partai politik, selama 14 hari sebelum masuk masa kampanye 28 November, untuk menertibkan semua alat peraga kampanye yang tidak tertib. Sehingga tidak mengganggu estetika wilayah dan jalan.

"Pelanggaran itu ada tiga jenis, yakni pertama karena konten, kedua karena lokasi dan ketiga karena cara pemasangannya. Untuk yang memaku poster di pohon masuk kesalahan yang cara pemasangan, sehingga perlu diperhatikan oleh pendukung peserta pemilu," katanya.

Dia juga menyatakan, Bawaslu Situbondo telah mendengar pendapat dengan partai politik untuk pemasangan alat peraga. Mereka ingin pemasangan poster dan baliho di pohon karena dianggap lebih efektif. Namun, dalam aturan yang telah disepakati tetap tidak boleh dipaku.

"APK kalau tidak menempel ke pohon susah dan akan diterpa angin, kami telah memberikan solusi untuk membolehkan alat peraga untuk diikat," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com