Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jaksa Tangani Kasus Penganiayaan Bocah oleh Satu Keluarga di Malang

Kompas.com - 15/11/2023, 20:10 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa bocah laki-laki berinisial D (7) terus berlanjut. Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Sebagai informasi, D menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandung, ibu tiri dan keluarga tirinya.

"Untuk perkara tersebut, saat ini masih tahap satu. Kami masih berkoordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Kejari Kota Malang," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Malang Kota, AKP Tri Nawangsari pada Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Bocah Dianiaya Satu Keluarga di Malang Trauma Sering Menangis dan Tidak Mau Kembali ke Rumah

Dia menjelaskan, ada sekitar lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang yang akan menangani perkara tersebut setelah dilimpahkan.

"Untuk jaksanya (JPU), sebanyak lima orang. Hal itu dikarenakan, berkas tiap tersangka sendiri-sendiri atau di-split," katanya.

AKP Tri juga menyampaikan, tidak ada tersangka baru dalam perkara penganiayaan tersebut. Korban D juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian beberapa hari lalu.

"Tidak ada tersangka baru. Tetap, kelima tersangka itu. Anaknya sudah kita mintai keterangan, ya jawabnya hanya bisa oke (pakai jempol), atau tidak, ketika kita tanyai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki di Kota Malang berinisial D (7) menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Peristiwa itu terbongkar pada Senin (9/10/2023).

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, lalu ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).

Aksi keji tersebut dilakukan selama kurun waktu 6 bulan di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca juga: Polisi: Terbuka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Malang

Atas perbuatannya tersebut, tersangka telah ditahan dan bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka dikenai Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com