Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Unesa Diduga Alami Pelecehan Seksual, Kampus Siapkan Sanksi untuk Pelaku

Kompas.com - 15/11/2023, 17:33 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat berada di wilayah kampus. Saat ini, pihak universitas sedang menyiapkan sanksi untuk pelaku.

Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial Instagram, korban mengalami pelecehan seksual saat mengawasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada 20 Agustus 2023. Pelaku pelecehan itu adalah mahasiswa angkatan 2020.

Ketika itu, korban bersama sejumlah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas, berkumpul di lapangan. Mereka memantau kegiatan mahasiswa baru yang melaksanakan PKKMB.

Baca juga: 4 Tips Sehat di Musim Pancaroba dari Dosen Unesa

Tak lama kemudian, pelaku dan teman-temanya datang dan menyapa semua orang yang ada di lokasi tersebut. Sedangkan, korban yang berdiri dengan menghadap ke lapangan, hanya dilihat pria itu.

Kemudian, pelaku mulai melakukan pelecehan seksual kepada perempuan tersebut. Di sisi lain, teman-teman lelakinya yang masih berada di lokasi disebut hanya tertawa melihat tindakan itu.

Baca juga: Kukuhkan 3, Unesa Telah Miliki 168 Guru Besar

Akhirnya, korban langsung meninggalkan lokasi tersebut dan menghampiri teman-temanya yang lain. Dia pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu sambil menangis. Lalu, melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa.

Ketua Satgas PPKS Unesa, Imam Pasu membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut. Dia juga sudah memanggil seluruh pihak terkait dengan kejadian itu.

"(Korban) sudah melapor, dan kasus (pelecehan seksual) itu sudah kita tangani," kata Imam, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (15/11/2023).

Imam menyebut, pihak kampus bakal menggelar sidang komisi etik untuk membahas perkara itu. Nantinya, Satgas PPKS bakal menentukan sanksi untuk pelaku kasus tersebut.

"Kamis (16/11/2023), sudah sidang komisi etik terkait sanksi, tentu sudah dimintai keterangan semuanya, kalau sudah tahap kesimpulan dan rekomendasi," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Imam, hingga sekarang masih belum ditentukan sanksi yang akan diterima pelaku. Dia juga tidak menjawab terkait kemungkinan sanksi drop out untuk pelaku.

"Kami komitmen penuh terkait kasus itu dan berpihak kepada korban. Kita tunggu sidang komisi etik dan penetapan dari rektor ya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com