Salin Artikel

Mahasiswa Unesa Diduga Alami Pelecehan Seksual, Kampus Siapkan Sanksi untuk Pelaku

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat berada di wilayah kampus. Saat ini, pihak universitas sedang menyiapkan sanksi untuk pelaku.

Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial Instagram, korban mengalami pelecehan seksual saat mengawasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada 20 Agustus 2023. Pelaku pelecehan itu adalah mahasiswa angkatan 2020.

Ketika itu, korban bersama sejumlah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas, berkumpul di lapangan. Mereka memantau kegiatan mahasiswa baru yang melaksanakan PKKMB.

Tak lama kemudian, pelaku dan teman-temanya datang dan menyapa semua orang yang ada di lokasi tersebut. Sedangkan, korban yang berdiri dengan menghadap ke lapangan, hanya dilihat pria itu.

Kemudian, pelaku mulai melakukan pelecehan seksual kepada perempuan tersebut. Di sisi lain, teman-teman lelakinya yang masih berada di lokasi disebut hanya tertawa melihat tindakan itu.

Akhirnya, korban langsung meninggalkan lokasi tersebut dan menghampiri teman-temanya yang lain. Dia pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu sambil menangis. Lalu, melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa.

Ketua Satgas PPKS Unesa, Imam Pasu membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut. Dia juga sudah memanggil seluruh pihak terkait dengan kejadian itu.

"(Korban) sudah melapor, dan kasus (pelecehan seksual) itu sudah kita tangani," kata Imam, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (15/11/2023).

Imam menyebut, pihak kampus bakal menggelar sidang komisi etik untuk membahas perkara itu. Nantinya, Satgas PPKS bakal menentukan sanksi untuk pelaku kasus tersebut.

"Kamis (16/11/2023), sudah sidang komisi etik terkait sanksi, tentu sudah dimintai keterangan semuanya, kalau sudah tahap kesimpulan dan rekomendasi," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Imam, hingga sekarang masih belum ditentukan sanksi yang akan diterima pelaku. Dia juga tidak menjawab terkait kemungkinan sanksi drop out untuk pelaku.

"Kami komitmen penuh terkait kasus itu dan berpihak kepada korban. Kita tunggu sidang komisi etik dan penetapan dari rektor ya," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/15/173342178/mahasiswa-unesa-diduga-alami-pelecehan-seksual-kampus-siapkan-sanksi-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke