KOMPAS.com – Kepala sekolah tempat menuntut ilmu anak di bawah umur korban pencabulan oleh oknum guru agama di salah satu SD di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.
Dia ingin menjelaskan kronologi penghapusan foto di ponsel (handphone/HP) korban terkait dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan ke polisi.
"Mereka menjelaskan latar belakang penghapusan folder yang diduga berisi foto karena kepala sekolah yang meminta juga tidak tahu isinya apa."
Baca juga: LBH di Magetan Sebut Lokasi Pencabulan Guru terhadap Siswi SMP Terjadi di Kamar Mandi
"Yang melakukan korban sendiri atas permintaan pihak sekolah," ujar Ketua LBH Ansor Kabupaten Magetan Zainal Faizin di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).
SP, kepala sekolah salah satu SMP tempat korban menuntut ilmu mengaku, sebelum menyuruh korban menghapus folder, istri pelaku mendatangi sekolah untuk mencari informasi tentang korban.
Folder di ponsel tersebut diduga berisi foto korban dan pelaku, HM. Tetapi istri tersangka mengaku sebagai keluarga korban.
"Istri dari MH ini mendatangi sekolah mencari informasi terkait korban dengan mengaku sebagai keluarga dari korban sebelum kami mengetahui adanya permasalahan antara MH dan korban," katanya.
SP mengaku meminta menghapus folder di ponsel korban atas perintah salah satu kepala bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan.
Baca juga: Ajak Nginap Siswi SD di Hotel, Guru Agama di Magetan Terancam 15 Tahun Penjara
Menurutnya, penghapusan folder di ponsel tersebut untuk menjaga keberlangsungan pendidikan korban.
"Saya kira kasusnya tidak sebesar itu sehingga dengan menghapus folder foto di HP korban permasalahan akan selesai dan tidak mengganggu sekolah korban. Yang meminta kepala bidang. Kami benar-benar tidak tahu," kata SP.
Setelah menghapus folder, korban kemudian mengaku kepada orang tuanya bahwa dia menjadi korban pencabulan.
Orang tua korban kemudian mendatangi SMP dan meminta penjelasan kasus dugaan pencabulan yang menimpa korban.
Pihak sekolah meminta orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kedatangan kami ke LBH untuk menjelaskan kronologi penghapusan folder foto di HP karena kami tidak tahu, dan kami mendukung upaya hukum terhadap pelaku," kata SP.
Menanggapi penjelasan SP, pihak LBH mengaku masih fokus pada penanganan kepolisian atas dugaan kasus pencabulan yang menimpan korban.
Baca juga: Guru yang Diduga Cabuli Siswa di Magetan Disanksi Tak Mengajar