Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jember Bongkar Ladang Ganja Milik Warga, Sita 12 Batang Tanaman

Kompas.com - 10/11/2023, 15:12 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jember membongkar ladang ganja yang ditanam warga di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (10/11/2023).

Kapolres Jember AKPB M Nurhidayat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan MMR, warga Kecamatan Tanggul, atas kasus penggunaan sabu.

“Setelah dikembangkan, mengarah pada warga Sumberbaru inisial A,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Ekskavator di Tambang Ilegal Jember, 5 Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penelusurutan terhadap tersangka A. Ternyata, A menanam ganja di rumah yang tidak dipakai di sebelah rumahnya.

Ada lima batang tanaman ganja yang diamankan oleh polisi.

“Ada juga pohon ganja kecil sebanyak 7 batang,” ujar dia.

Baca juga: Tambang Ilegal di Jember Tewaskan Pekerja, 5 Orang Jadi Tersangka

Total, ada 12 batang tanaman ganja yang diamankan oleh polisi.

Menurut dia, ganja tersebut ditanam di rumah kosong di sebelah rumah tersangka A. Tanaman ganja tersebut tidak diketahui oleh masyarakat luas.

Pengakuan tersangka, ganja tersebut ditanam atas perintah orang lain.

“Itu menurut dia, namun kami belum bisa mengonfirmasi seseorang itu karena belum ditemukan,” tambah dia.

Selain itu, tersangka yang merupakan residivis kasus perampokan itu sudah melakukan kegiatan terlarang itu selama dua tahun.

Belum diketahui dari mana asal bibit ganja itu. Pelaku mengaku hanya diminta untuk merawat oleh seseorang.

“Ini kami juga perlu konfirmasi apakah dia real, akan ada pendalaman,” ucap dia.

Dia menduga, ada lahan lain yang digunakan sebagai tempat penanaman ganja. Sebab, beberapa daerah di Kabupaten Jember merupakan kawasan pegunungan.

Dia meminta agar masyarakat melapor kepada aparat kepolisian jika menemukan warga yang menanam ganja.

Akibat perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 114 dan 112 serta Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Disamping itu, lanjut dia, selama bulan Januari hingga November 2023, pihaknya telah mengungkap 157 kasus ganja dengan jumlah tersangka 201 orang.

Angka tersebut menurun dibanding tahun 2022 sebanyak 281 kasus dengan 337 tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com