PONOROGO, KOMPAS.com - Perempuan berinisial YN, terduga pelaku perampokan perhiasan Kasmirah, pemilik salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya dibekuk polisi.
Perempuan muda itu gelap mata merampok lantaran terjerat utang Rp 2 juta yang sudah jatuh tempo.
Kepada penyidik Polres Ponorogo, YN mengaku terpaksa merampok perhiasan Kasmirah untuk melunasi utangnya.
“Jadi perhiasan itu saya ambil dari korban untuk saya jual. Setelah laku nanti saya gunakan untuk melunasi utang,” ujar YN di Mapolres Ponorogo, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perampokan Hotel di Kawasan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo
Saat beraksi, YN mengaku tidak hanya mengambil kalung emas milik korban. Perempuan itu juga mengambil paksa cincin emas yang tersemat di jari Kasmirah. Kendati demikian, kalung dan cincin milik korban belum sempat terjual. YN terlebih dahulu ditangkap polisi sebelum menjual barang curiannya itu.
Ia pun terpaksa melukai korban dengan senjata tajam lantaran korban melawan. Senjata tajam berupa pisau itu sudah disiapkan sebelum aksi perampokan dilakoninya.
Baca juga: Kondisi Melemah, Pemilik Hotel Korban Perampokan di Ponorogo Dirujuk ke RSUD Moewardi Solo
“Sudah saya siapkan (pisaunya) untuk mengancam. Tetapi korban melawan (hingga akhirnya melukai korban),” kata YN.
Menurutnya, saat hendak mengambil kalung, korban melawan dan hendak merebut pisau yang digenggamnya. Namun, korban gagal merebut pisau itu dan akhirnya pisau itu melukai bagian leher korban.
Perempuan itu sebelum melancarkan aksinya sudah mengamati gerak-gerik korban yang sering memakai kalung dan cincin emas. Tak hanya itu, ia pun sering menginap di hotel milik korban sehingga mengetahui kondisi saat hotel sepi.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang perempuan berinisial YN yang menjadi terduga pelaku perampokan di salah satu hotel di kawasan pariwisata Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko yang dikonfirmasi Selasa (7/11/2023), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga merampok Kasmirah (60), pemilik hotel di hotel kawasan pariwisata Telaga Ngebel.
Perempuan itu ditangkap tim Satuan Reskrim pada Senin (6/11/2023) malam.
“Dapat kami sampaikan info awal kami sudah mengamankan satu orang calon tersangka pelaku terkait dengan perampokan di hotel yang ada di Telaga Ngebel,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Selasa (7/11).
Wimboko mengatakan, terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Ponorogo. Polisi menangkapnya setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.