Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Muncikari Prostitusi Online Gresik: Saya Sehari Cari 6 Tamu

Kompas.com - 08/11/2023, 08:11 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Garut Jawa Barat berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bertindak sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online di salah satu apartemen di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Y ditangkap setelah polisi menggerebek lokasi praktik prostitusi online pada Senin (30/10/2023).

Polisi juga mendapati dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinsial SF (21) dan SA (19). Mereka adalah warga Indramayu dan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Tersangka Prostitusi Online di Gresik Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Pengakuan Y

Kepada polisi, tersangka Y mengaku dirinya baru satu bulan berada di Gresik menjalankan bisnis haram itu.

"Satu bulan. Saya baru menginjak lokasi di Gresik, baru diajak ke Gresik aja. Belum pernah di tempat lainnya," ujar Y, saat rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023).

Selain Y, sebenarnya ada satu tersangka lain yang saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian.

Pria berinisial MM (34) warga Bekasi merupakan atasan Y sebagai kepala mucikari. MM adalah pemberi gaji para PSK tersebut.

Baca juga: Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal, Satpol PP Surabaya Bakal Gelar Operasi Besar-besaran

"Kurang tahu kalau keuangan atau omzet berapa, karena itu yang megang atasan saya," kata dia.

Namun Y memilki target dalam pekerjaan tersebut.

"Saya hanya disuruh, cari sehari enam tamu," ucap Y.

Y mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban dari ulah MM. Dia mengungkapkan, baru mengetahui pekerjaanya berkaitan dengan praktik prostitusi pada saat sudah berada di Gresik.

"Awalnya saya ditawarin sebagai kasir, pas saya waktu itu enggak ada kerjaan dan saya mengiyakan pekerjaan ini, lalu saya diajak ke Gresik," kata Y.

"Pas nyampe sini, ke lokasi saya juga kaget, di situ banyak perempuan di berbagai kamar dan saya diperkenalkan satu-per satu. Kemudian saya diajarin oleh bosnya memainkan aplikasi atau saya sebagai kasir harus seperti ini dan sebagainya," terang Y.

Baca juga: Puluhan Anak di Purwokerto Terjebak Prostitusi Online, Modusnya Tawarkan Lowongan Pekerjaan

Selama menjalankan praktik prostitusi di apartemen tersebut, Y mengakui ada beberapa syarat yang diberikan oleh MM.

Salah satunya, Y dilarang untuk sembarangan keluar meninggalkan kamar apartemen.

"Pas sampai lokasi, saya tidak boleh sembarangan keluar apartemen oleh bos saya sendiri. Selama ini yang jemput tamu ke lobi itu PSK-nya," ucap Y.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, para PSK yang dipekerjakan oleh MM bakal mendapat gaji Rp 3 juta sebulan, bila mendapatkan sebanyak 42 pelanggan.

Sementara untuk biaya sehari-hari dan penginapan, ditanggung oleh MM.

"Untuk shortime ditentukan sebesar Rp 600.000, namun pelanggan masih bisa menawar dari harga tersebut. Setelah deal harga tersangka menginstruksikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggan di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," kata Adhitya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com