Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Brawijaya Jadi Tuan Rumah Musabaqoh Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional 2023

Kompas.com - 04/11/2023, 11:31 WIB
Nugraha Perdana,
Rachmawati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB), Malang menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional (MTQMN) XVII 2023.

Kegiatan itu diselenggarakan selama enam hari yakni dari tanggal 4 November 20230 hingga 9 November 2023.

Ketua Pelaksana MTQMN XVII 2023, drg Miftakhul Cahyati mengatakan, ada sebanyak 2.653 peserta dari 213 perguruan tinggi di Indonesia yang ikut.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memunculkan bibit-bibit di bidang seni Islam.

"Jadi ini merupakan event yang sangat besar, yang menghadirkan kafilah-kafilah delegasi dari universitas-universitas," kata Mifta pada Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Harga Beras di Kabupaten Malang Mulai Terkendali, Bulog Jual CBP Af Seharga Rp 9.950 Per Kilogram

Untuk persiapan MTQMN XVII 2023 telah dimulai sejak Agustus 2023 oleh Dikti. Mulai dari sosialisasi, pendaftaran hingga validasi peserta.

"Untuk persiapannya cukup panjang, mulai sosialisasi dari Dikti itu tiga Agustus 2023, itu sosialisasinya oleh Dikti, kemudian pendaftaran, validasi sampai dengan peserta yang final, nah itu bulan Oktober kemarin," katanya.

Sebagai informasi, MTQMN merupakan kompetisi tingkat nasional yang penyelenggaraannya berada dibawah Badan Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Kemendikbudristek.

Ada lima belas cabang Musabaqoh yaitu Tilawatil Qur'an, Tartil Qur'an, Qira'at Sab'ah, Fahmil Qur'an, Hifzhil Qur'an 10 Juz, Hifzhil Qur'an 20 Juz, Hifzhil Qur'an 30 Juz, Khattil Dekorasi, Khattil Kontemporer, Syahril Qur'an, Karya Tulis Ilmiah Al Qur'an, Desain Aplikasi Qur'an, Debat Arab, Debat Inggris, dan Musabaqoh Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UB: Keputusan MK Ini Jelas-jelas Masuk Ranah Politik

"Kemudian Khattil itu kaligrafi, maupun sisi dekorasi, maupun kontemporer dengan tingkat kesulitan cukup tinggi, terutama untuk dekorasi sangat sulit dan perlu detailing yang harus diselesaikan dalam waktu 8 jam," katanya.

Kontingen UB sendiri berjumlah 38 mahasiswa yang ditargetkan menjadi juara umum. Para kafilah UB sudah digembleng selama lima bulan di tempat karantina oleh para pembina yang kompeten.

"Di dua MTQMN sebelumnya kita runner up, jadi harapannya tahun ini bisa juara umum," katanya.

Kompetisi MTQMN diselenggarakan terkahir kali pada tahun 2019 di Universitas Syiah Kuala Aceh. Ajang tersebut dilaksanakan dua tahun sekali, namun sempet terhenti karena pandemi Covid-19.

"Dan selama masa pandemi mungkin kesulitan teknis itu tidak diadakan, jadi sudah jeda empat tahun dari MTQMN yang terakhir 2019 ke 2023," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com