MALANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Riyanto berdebat dengan Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, Minggu (29/10/2023).
Dari informasi yang didapat Kompas.com, peristiwa itu dipicu akibat pembubaran paksa pertandingan voli di Desa Martopuro oleh pihak kepolisian.
Pembubaran itu dilakukan lantaran kegiatan pertandingan tersebut diduga tidak berizin ke pihak berwajib.
Dalam video yang tersebar, terlihat dua pihak ini saling beradu mulut di lapangan Desa Martopuro. Sesekali terdengar penonton meneriaki keduanya.
Baca juga: PNS di Pasuruan Terluka akibat Terjerat Benang Layang-layang Saat Berkendara
Kepala Desa Martopuro, Riyanto mengaku sebenarnya sudah mengirimkan undangan kepada Kapolsek Purwosari untuk hadir di pembukaan acara.
Apabila ada yang kurang tepat, Riyanto menyebut pihak kepolisian seharusnya mengarahkan pihak desa agar kegiatan bisa mendapatkan izin dan legalitas.
"Kapolsek itu sudah saya kasih undangan, kalau saya tidak ada legalitas, mestinya dikasih petunjuk, kan kepala desa ini binaan polsek," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2023).
Sementara itu, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto mengaku tidak menerima permohonan izin kegiatan pertandingan bola voli di Desa Martopuro.
"Tidak ada pengajuan izin sama sekali dari panitia, artinya tidak ada legalitasnya," tutur Hudi melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2023).
Menurut Hudi, Pemerintah Desa Martopuro berulangkali menggelar kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian warga, namun tidak pernah melayangkan izin ke kepolisian.
"Kemungkinam sudah 4 kali membuat kegiatan tapi tidak izin. Saya dapat info panitia sebenarnya sudah bikin surat pengajuan, namun dari kadesnya yang tidak mau membuat izin," tuturnya.
Akhirnya, Hudi mengambil langkah terakhir dengan menindak tegas dan membubarkan secara paksa saat pembukaan pertandingan voli.
Hal itu untuk dilakukan, salah satunya untuk mencegah potensi terjadinya kericuhan karena kegiatan tersebut mengundang massa.
Baca juga: Mengenal Makam Kyai Hamid Pasuruan, Tokoh Ulama asal Rembang
"Langkah itu kami ambil karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
"Kita belajar dari kejadian kemarin-kemarin waktu ada kericuhan sepak bola, kita tidak ingin terulang lagi seperti itu," imbuhnya.
Pembubaran paksa itu dilakukan kepolisian bersama Muspika Purwosari, Satpol PP, dan TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.