KOMPAS.com - Lie Tjun Ling (60), warga Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur menjadi korban penipuan hingga kehilangan emas senilai Rp 500 juta.
Dari kasus tersebut polisi mengamankan empat pelaku yang dua di antaranya warga negara China yakni Lili dan Jony (49).
Sementara dua pelaku lainnya yakni San San (43) dan Jenny (43), berasal dari Jakarta.
Penipuan terjadi pada Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 06.45 WIB.
Hari itu, korban Lie Tjun Ling bertemu dengan pelaku Lili saat pulang dari pasar dengan berjalan kaki.
Kepada korban, Lili bertanya tentang obat herbal yang terbuat dari serai merah. Tak hanya itu, ia juga berusaha mencari tahu aset harta yang dimiliki korban.
Di saar bersamaan, tersangka San San melintas menggunakan mobil. Lalu ia memberitahu tentang tumbuhan serai merah pada keduanya.
Selain itu San San juga membuat cerita fiktif jika korban diikuti roh jahat.
Menurut San San, keluarga korban juga akan tertimpa musibah dan salah satu anaknya akan meninggal dalam kurun waktu tiga hari.
Korban pun merasa ketakutan karena percaya dengan perkataan San San dan Lili.
Lalu kedua pelaku mengajak korban naik mobil mereka dan bertemu dengan Jeny. Kepada korban, Jeny mengaku sebagai cucu tabib dan bisa menyembuhkan penyakit serta musibah.
Pertemuan korban dengan Jeny terjadi di mobil warna hitam yang diparkir di pasar. Mobil tersebut dikemudikan oleh Jony.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu 24 Orang dengan Janji Masuk Polri, Salah Satu Korbannya Artis
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (19/10/2023).
"Nah, Jeny ini mengaku sebagai cucu seorang tabib. Dia bisa menyembuhkan penyakit atau musibah. Dia alibi sudah menghubungi kakeknya korban bisa terhindar dari musibah kalau mengeluarkan seluruh emas yang dimiliki korban," ujar Hendro.
Lalu keempat tersangka bersama korban meninggalkan pasar dengan mengendarai mobil untuk pergi ke bank.