Salin Artikel

2 "Dukun" Asal China dan 2 Warga Jakarta Tipu Nenek di Surabaya, Korban Kehilangan Emas Senilai Rp 500 Juta

Dari kasus tersebut polisi mengamankan empat pelaku yang dua di antaranya warga negara China yakni Lili dan Jony (49).

Sementara dua pelaku lainnya yakni San San (43) dan Jenny (43), berasal dari Jakarta.

Penipuan terjadi pada Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 06.45 WIB.

Hari itu, korban Lie Tjun Ling bertemu dengan pelaku Lili saat pulang dari pasar dengan berjalan kaki.

Kepada korban, Lili bertanya tentang obat herbal yang terbuat dari serai merah. Tak hanya itu, ia juga berusaha mencari tahu aset harta yang dimiliki korban.

Di saar bersamaan, tersangka San San melintas menggunakan mobil. Lalu ia memberitahu tentang tumbuhan serai merah pada keduanya.

Selain itu San San juga membuat cerita fiktif jika korban diikuti roh jahat.

Menurut San San, keluarga korban juga akan tertimpa musibah dan salah satu anaknya akan meninggal dalam kurun waktu tiga hari.

Korban pun merasa ketakutan karena percaya dengan perkataan San San dan Lili.

Lalu kedua pelaku mengajak korban naik mobil mereka dan bertemu dengan Jeny. Kepada korban, Jeny mengaku sebagai cucu tabib dan bisa menyembuhkan penyakit serta musibah.

Pertemuan korban dengan Jeny terjadi di mobil warna hitam yang diparkir di pasar. Mobil tersebut dikemudikan oleh Jony.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (19/10/2023).

"Nah, Jeny ini mengaku sebagai cucu seorang tabib. Dia bisa menyembuhkan penyakit atau musibah. Dia alibi sudah menghubungi kakeknya korban bisa terhindar dari musibah kalau mengeluarkan seluruh emas yang dimiliki korban," ujar Hendro.

Lalu keempat tersangka bersama korban meninggalkan pasar dengan mengendarai mobil untuk pergi ke bank.

Di bank, korban mengambil semua emas senilai Rp 500 juta yang ia simpan dan menyerahkannya ke empat pelaku.

"Setelah mengambil seluruh hartanya, tersangka Jeny meminta korban memasukkan seluruh harta tersebut ke dalam kresek hitam dan membawa lari seluruh harta korban," ucapnya.

Oleh para pelaku, korban ditinggal seorang diri di sekitar Pasar Kutisari. Namun korban baru menyadari ditipu saat berada di rumah..

"Setelah itu korban laporan ke Polrestabes Surabaya," terang Hendro.

Polisi telah mencecar banyak pertanyaan kepada empat tersangka. Mereka mengaku awal September lalu telah melakukan aksi serupa di Bandung.

"Pesan saya jangan mudah percaya terhadap orang yang gak kita kenal," tandas Hendro.

Para pelaku ditangkap saat berada di salah satu perumahan di wilayah Jakarta Utara. Mereka pun digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Mereka dijerat Pasal 362 (terkait tidak pidana pencurian) dan Pasal 378 KUHP (tentang penipuan) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Aloysius Gonsaga AE T), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/21/123500378/2-dukun-asal-china-dan-2-warga-jakarta-tipu-nenek-di-surabaya-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke