Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesilat di Gresik Tewas Usai Ujian, Korban Sempat Menyerah tapi Dipaksa Terus Bertarung

Kompas.com - 19/10/2023, 08:02 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengamankan delapan orang terkait meninggalnya Muhammad Aditya Pratama.

Sosok 20 tahun ini meninggal dunia usai mengikuti ujian kenaikan sabuk atau tingkat perguruan silat yang diikuti, yang dilaksanakan di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (7/10/2023).

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, buntut tewasnya warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme tersebut.

Para tersangka itu berinisial S (19), RM (19), AS (19), RDS (17), ARG (15) dan HS (17).

Dua orang lainnya berinisial K dan R, oleh polisi ditetapkan sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Anaknya Meninggal Saat Latihan Silat, Ngatrip: Anak Saya Pamit Mau Naik Sabuk Biru

Pemuda berinisial S yang termasuk tersangka mengaku, dalam ujian kenaikan sabuk yang dijalani korban, tidak jauh berbeda dengan yang dilakoni anggota lain dalam perguruan silat tersebut.

Salah satu di antaranya melakoni sambung atau duel antara penguji dengan peserta yang menjalani ujian.

"Kalau sambung itu ya biasa, peserta lain juga seperti itu (menjalaninya). Sambung itu tarung bebas (duel)," ujar S di hadapan awak media, saat rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Rabu (18/10/2023).

Saat menjalani ujian kenaikan sabuk tersebut, korban sempat dua kali menjalani sambung.

Pertama melawan dua orang, kemudian pada sambung berikutnya atau yang kedua melawan satu orang.

Baca juga: Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Saat sambung, korban sempat terjatuh ke dalam sawah setinggi 3 meter. Tidak hanya itu, korban juga sempat menyerah dan menyatakan sudah tidak kuat lagi.

Namun oleh tersangka, korban dipaksa untuk terus melanjutkan ujian yang dilakoni.

"Korban sempat menyerah, tapi saya suruh minum dulu (air putih), setelah itu dilanjutkan oleh teman-teman lain (dikeroyok)," ucap S.

Hingga terdapat momen korban jatuh terjungkir dengan posisi kepala belakang membentur batu, yang membuat korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Cerme.

Kondisi yang terus memburuk membuat korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, Minggu (8/10/2023) dinihari sekitar pukul 02.05 WIB.

Nasib berkata lain, upaya medis yang dilakukan tidak mampu menolong korban dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (9/10/2013).

Baca juga: Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Dari hasil autopsi, terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh dan luka lecet diakibatkan kekerasan benda tumpul.

Selain itu, terdapat pendarahan di bawah selaput tebal otak kiri, serta pendarahan di bawah selaput laba-laba otak kiri.

"Para tersangka, dipersangkakan Pasal 170 ayat 2 KUHP yang berbunyi pengeroyokan mengakibatkan mati. Ancaman hukuman penjara, selama-lamanya 12 tahun," tutur Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com