Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Pegadaian di Gresik Ditangkap atas Kasus Korupsi Rp 2,3 Miliar

Kompas.com - 14/10/2023, 11:20 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menangkap Harto Noercahyo (36) selaku kepala PT Pegadaian Unit Pembantu Cabang (UPC) Legundi, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Ia ditangkap atas kasus korupsi senilai Rp 2,3 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, warga asal Surabaya tersebut ditangkap saat sedang berada di apartemen Gading Icon, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, setelah dua bulan menghilang.

"Berinisial HN berusia 36 tahun asal Surabaya, kepala UPC Pegadaian Legundi Gresik dan saat ini sudah dinonaktifkan," ujar Alifin saat rilis di kantor Kejari Gresik, Jumat.

Baca juga: Pengendara Motor Asal Bekasi Tewas Kecelakaan di Gresik

Alifin menjelaskan, dalam perkara ini, tim Kejari Gresik yang diketuai oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Bonar Satria Wicaksana, melakukan pencarian terhadap tersangka karena selama dua bulan tidak diketahui keberadaannya.

"Atas kerja sama tim intelijen Kejari Gresik dibantu Polda Metro Jaya, tim berhasil mengetahui keberadaannya dan melakukan penangkapan," ucap Alifin.

Baca juga: Buntut Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian, Penyelenggara Dikenai Wajib Lapor

Setelah sempat diperiksa sebagai saksi, Harto langsung diterbangkan menuju Gresik dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, Harto kembali dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasar bukti yang telah didapatkan penyidik.

"Kami temukan lebih dua alat bukti, bahwa tersangka selaku kepala PT Pegadaian UPC Legundi telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu modusnya adalah membuat SBG (Surat Bukti Gadai) fiktif dari beberapa nasabah yang pernah mengajukan gadai," kata Alifin.

Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar. Hitungan jumlah tersebut didapat dalam rentang waktu mulai 2022 hingga sebelum tersangka diamankan.

Bonar menambahkan, beberapa modus yang dilakukan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya di antaranya mark-up nilai karat emas, membuat keterangan gadai secara fiktif dan beberapa modus lain.

"Jadi tersangka ini memakai nama nasabah lama yang sudah lunas, akan tetapi dipakai lagi untuk mendapatkan uang tanpa ada anggunan. Ada sekitar 50 sampai 60 nasabah fiktif yang diajukan untuk mendapatkan uang. Atas ulah tersangka, menurut hasil dari penghitungan auditor madya PT Pegadaian itu mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 miliar," tutur Bonar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com