Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Kenaikan Sabuk Berujung Tewasnya Pesilat di Gresik Disebut Salahi Prosedur

Kompas.com, 12 Oktober 2023, 05:52 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Muhammad Aditya Pratama (20) warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, meninggal dunia usai mengikuti ujian kenaikan sabuk perguruan silat di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Dalam ujian Sabtu (7/10/2023) malam, korban ditengarai mendapat kekerasan fisik hingga tidak sadarkan diri. Pada Senin (9/10/2023), korban meninggal dunia.

Baca juga: Korban Sudah Kesakitan di Pos 1, tapi Dipaksa Ujian Kenaikan Sabuk dan Sempat 2 Kali Koma

Tak sesuai prosedur

Kejadian tersebut mendapat perhatian serius dari ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia-Kera Sakti (IKSPI-KS) Cabang Gresik Jefri Andriawan Susilo.

Perguruan silat yang menaungi korban itu menilai pelaksanaan ujian kenaikan sabuk tidak sesuai Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) perguruan. 

"Tentu masalah tersebut (ujian kenaikan sabuk hingga korban meninggal dunia) menjadi evaluasi besar bagi keluarga besar IKSPI-KS," ujar Jefri kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Pesilat di Gresik Tewas, Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku yang Diduga Keroyok Korban

Jefri mengaku, meski perkara telah ditangani oleh pihak kepolisian, namun dirinya bersama jajaran pengurus juga melakukan investigasi internal.

Pihaknya menilai, pelaksanaan ujian kenaikan sabuk yang dijalani oleh korban, tidak sesuai prosedur dan tanpa sepengetahuan dari pengurus ranting kecamatan maupun kabupaten.

"Inisiatif dari pengurus di tingkat desa, sehingga secara administrasi maupun adat istiadat, itu sudah melanggar," ucap Jefri.

Baca juga: Pesilat di Gresik Meninggal Usai Dikeroyok, Sempat Pamit Ujian Kenaikan Sabuk

Kejanggalan

Tidak hanya tanpa sepengetahuan pengurus ranting kecamatan maupun kabupaten, beberapa kejanggalan juga ditemukan dalam ujian kenaikan sabuk yang dijalani korban.

Salah satunya soal penjaga pos yang harus dilalui korban. Biasanya terdapat empat orang selaku penguji tersertifikasi, tapi saat kejadian, terdapat belasan orang.

"Dalam peristiwa itu, setiap pos ada belasan penguji. Bahkan, terjadi kontak fisik yang sangat membahayakan. Sambil menunggu proses hukum, kami mencabut status keanggotaan sebagai wujud keseriusan agar peristiwa serupa tidak terulang," kata Jefri.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, seorang pesilat muda Muhammad Aditya Pratama (20) meninggal usai korban menjalani ujian kenaikan sabuk perguruan silat di Desa Cerme kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, akhir pekan kemarin.

"Ada pendarahan pada otak yang mengakibatkan meninggalnya (korban)," tutur Aldhino.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan pihak keluarga kepada polisi, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika, akhirnya berhasil mengamankan enam orang pelaku.

Enam orang pelaku yang diamankan berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17). Semuanya merupakan warga Kecamatan Cerme, Gresik.

Oleh pihak kepolisian, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau