Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian, Penyelenggara Dikenai Wajib Lapor

Kompas.com - 12/10/2023, 21:59 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Setelah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dua orang penyelenggara dikenai wajib lapor oleh polisi, buntut tewasnya Muhammad Aditya Pratama (20), warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Adapun pesilat tersebut meninggal dunia usai mengikuti ujian kenaikan sabuk yang digelar di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik.

Korban sempat dibawa menuju fasilitas kesehatan, namun akhirnya tewas akibat luka parah di kepala.

Baca juga: Detik-detik Pesilat di Gresik Tewas Saat Ujian Kenaikan Sabuk, Dianiaya Senior hingga Dipukul Bambu

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu mengatakan, ada dua orang yang dikenai wajib lapor lantaran dinilai bertanggung jawab atas agenda ujian kenaikan sabuk, hingga mengakibatkan korban jiwa.

"Wajib lapor ada dua orang, berinisial K dan R. K adalah ketua penyelenggara, sementara R anggota pesilat yang mengantar korban ke puskesmas," ujar Komang kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Komang menjelaskan, baik K maupun R memang tidak terlibat langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Namun keterangan dari kedua orang tersebut dibutuhkan pihak kepolisian untuk mendapatkan gambaran kronologi kejadian.

"Mereka memang tidak terlibat aksi kekerasan secara langsung, namun keterangannya sangat dibutuhkan untuk menggambarkan kronologi yang terjadi,” kata Komang.

Menurut informasi yang diperoleh polisi, kejadian tersebut bermula saat korban menjalani ujian kenaikan sabuk di pos dua, di mana korban harus melakoni dua kali berduel.

Masing-masing dijalani korban dengan melawan dua orang dan satu orang penguji, dilanjutkan dengan uji teknik pernafasan.

"Dalam posisi kuda-kuda, korban saat itu sudah lemas, namun tetap dilakukan pemukulan oleh enam orang tersangka," ucap Komang.

Akibatnya, korban tersungkur hingga dua kali, namun para penguji tetap memaksa korban untuk melanjutkan ujian kenaikan sabuk yang dijalani.

Korban bahkan sudah sempat mengaku menyerah tidak kuat, tapi tetap dipaksa untuk berdiri, hingga akhirnya jatuh dan kemudian tidak sadarkan diri.

"Korban benar-benar tidak sadarkan diri setelah terjatuh untuk ketiga kalinya, dengan saat itu kepalanya membentur batu,” tutur Komang.

Korban yang tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Puskesmas Cerme. Namun karena kondisi korban terus memburuk lantas dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (9/10/2023).

Baca juga: Ujian Kenaikan Sabuk Berujung Tewasnya Pesilat di Gresik Disebut Salahi Prosedur

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk, meminta keterangan dari para pengurus perguruan silat terkait prosedur dan pelaksanaan ujian kenaikan sabuk.

"Terkait prosedur tentang pelaksanaan UKT (ujian kenaikan tingkat) yang harusnya dilakukan, jika terbukti ada unsur kelalaian, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” ucap Komang.

Sebelumnya, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Komang sudah mengamankan enam orang pelaku tindak kekerasan terhadap korban. Berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Cerme, Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com