Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Sebut Kliennya Korban Salah Tangkap

Kompas.com - 28/09/2023, 23:05 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Hanfi Fajri, kuasa hukum MO (26) yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI berinisial DG (31), menyebut kliennya korban salah tangkap.

Hanfi menyebut, MO bukan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Koperasi Artha Mandiri, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut.

Atas hal itu, Hanfi mengaku sudah melaporkan pihak penyidik Kepolisian Resor Lamongan ke Propam Mabes Polri.

"Kemarin kami telah melaporkan ke Propam Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM RI juga, terkait penangkapan yang dilakukan oleh unit 1 (Reskrim) Polres Lamongan kepada klien kami," ujar Hanfi kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Hanfi melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang penyidikan, merekayasa kasus dan pelanggaran HAM terkait penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap kliennya.

Menurutnya, kliennya bukan pelaku tindak pidana, melainkan korban salah tangkap oleh Unit 1 Reskrim Polres Lamongan.

Baca juga: Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Ditangkap

"Kenapa saya laporkan, karena si MO itu bukan pelakunya. Ini adalah orang yang tidak tahu menahu pelaku pidananya, pelaku sebenarnya sampai saat ini belum ketangkap dan dia jadi korban salah tangkap," kata Hanfi.

Hanfi menjelaskan, kliennya ditangkap dan ditahan sejak 19 Agustus 2023. Padahal, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya sudah menjelaskan bukan pelaku. MO sudah menerangkan pada saat itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini, kata Hanfi, diperjelas oleh saksi Yanuar Rachman dan Muhammad Windul Rizaloi dalam BAP.

"Sebab ada yang melihat, saksi yang punya warung kopi dan temannya itu melihat si MO ini di warung dari jam delapan malam (20.00 WIB) sampai tarhim (jelang subuh) itu di warung," ucap Hanfi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, perkara tersebut telah P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

"Berkas sudah P21 mas dan sudah tahap dua," tutur Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dialami oleh DG terjadi pada Senin (17/7/2023) pukul 02.00 WIB. Penganiayaan diduga dilakukan oleh gerombolan dari salah satu perguruan silat, yang diduga MO dan rekan-rekannya.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan celurit yang membuat DG mengalami luka di bagian pinggang dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan celurit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com