Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Beruntun di Malang Tewaskan 2 Orang dan Sopir Bus Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/09/2023, 08:08 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Puryono (61), warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polres Malang.

Ia adalah sopir bus Tentrem jurusan Surabaya-Malang yang mengalami kecelakaan beruntun, di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/23) lalu.

Ia dianggap bersalah karena kecelakaan yang melibatkan 2 mobil dan 3 sepeda motor itu, diduga dipicu kelalaian Puryono sebagai sopir truk.

Baca juga: Sopir Bus Tentrem Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Malang

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita menerangkan kejadian itu bermula saat bus Tentrem jurusan Malang-Surabaya tiba-tiba menabrak dari belakang Honda Beat dengan nomor polisi N 5341 GJ, yang dikemudikan Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, saat melaju searah di depannya.

Setelah menabrak Nandaka, bus itu banting setir ke kanan. Namun, dari arah berlawanan terdapat kendaraan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY yang dikemudikan M Panding Utomo (53), warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sekaligus sepeda motor Honda Vario DK 6925 ADI yang dikemudikan Eny Hari Purwati (53), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Dari arah berlawanan pula, terdapat mobil kontainer dengan nomor polisi nomor polisi L 9626 UI, dikemudikan Sudarto (44), warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Akibat jarak sudah dekat, bus Tentrem menabrak samping mobil kontainer," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, rem bus Tentrem itu diduga tidak berfungsi saat diinjak oleh Puryono sehingga ia kehilangan kendali.

"Akibat panik, pengemudi langsung banting setir, dan tidak sempat menarik rem tangan," jelas Agnis.

Puryono dijerat pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ayat 4, ayat 3 dan ayat 2.

"Namun, kami tidak menahan tersangka akibat kondisi usianya sudah 61 tahun, dan kesehatannya juga menurun. Ia pun kooperatif dengan pemeriksaan polisi, sehingga hanya dikenai wajib lapor," tuturnya.

Total ada dua orang korban tewas akibat peristiwa tersebut. Yakni pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY, M Panding Utomo. Ia tewas saat hendak dievakuasi ke rumah sakit akibat mengalami luka di kepala.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Malang, Bus Tabrak Motor dan Truk Kontainer, 1 Orang Tewas

Kemudian, disusul pengemudi sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6925 ADI, Eny Hari Purwati. Ia dilaporkan tewas, Rabu (20/9/2023) kemarin, saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Sedangkan satu orang lainnya yang mengalami luka-luka pada kejadian itu sudah membaik dan sudah pulang," ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com