Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Tentrem Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Malang

Kompas.com - 20/09/2023, 21:27 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Malang menetapkan tersangka terhadap Puryono (61), sopir bus Tentrem, atas kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (13/9/23).

Sopir asal Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu diduga kehilangan kendali saat kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bus Tentrem dengan nomor polisi N 7173 UG itu diduga remnya tidak berfungsi saat diinjak oleh Puryono sehingga Puryono panik dan kehilangan kendali.

Baca juga: Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud, Pemain Futsal Kota Malang Dilarang Ikut Pertandingan 2 Tahun

"Akibat panik, pengemudi langsung banting setir, dan tidak sempat menarik rem tangan," ungkap Agnis saat ditemui, Rabu (20/9/2023).

Puryono dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, ayat 3 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Namun, kami tidak menahan tersangka, akibat kondisi usianya sudah 61 tahun, dan kesehatannya juga menurun. Ia hanya dikenai wajib lapor," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Sesalkan Tindakan Pemain Futsal Tendang Lawan Saat Selebrasi Sujud di Porprov Jatim

Sementara itu, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan tersebut bertambah. Salah satu korban yang terlibat kecelakaan beruntun Bus Tentrem itu, Eny Hari Purwati (53), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, dilaporkan meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

"Benar, satu korban lagi atas nama Eny meninggal dunia. Ia adalah pengendara motor Honda Vario DK 6925 ADI," terang Agnis.

Total, ada dua korban jiwa akibat kecelakaan beruntun tersebut. Sebelumnya, M Panding Utomo (53) warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas akibat mengalami luka pada kepala. Ia adalah pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY.

Diberitakan sebelumnya, Bus Tentrem jurusan Malang-Surabaya mengalami kecelakaan beruntun dengan truk kontainer dan tiga sepeda motor, tepat di pelintasan sebidang kereta api, Jalan Raya Singosari, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023) siang.

Total, ada 5 kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Meliputi Bus Tentrem dengan nomor polisi polisi N 7173 UG yang dikemudian oleh Puryono, sepeda motor Honda Vario DK 6925 ADI nomor polisi dikemudikan Eny Hari Purwati, Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY dikemudikan oleh M Panding Utomo.

Kemudian, Honda Beat nomor polisi N 5341 GJ dikemudikan Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Truk kontainer nomor polisi L 9626 UI dikemudikan Sudarto (44), warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Kecelakaan itu bermula saat Bus Tentrem melaju dari arah Surabaya menuju ke Malang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), bus tersebut menabrak dari belakang Honda Beat yang dikendarai oleh Nandaka Bagus Putra Pratama, yang melaju searah di depannya.

Usai menabrak Nandaka, bus banting setir ke kanan. Namun, dari arah berlawanan terdapat kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh M Panding Utomo, sekaligus sepeda motor yang dikendarai oleh Eny Hari Purwati.

Dari arah berlawanan pula, mobil kontainer yang dikemudikan Sudarto sedang melaju. Sehingga akibat jarak sudah dekat, Bus Tentrem menabrak samping mobil kontainer.

Akibat kecelakaan itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com