PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mencopot seorang polisi bernama Bripka Nuril Huda dari jabatannya sebagai Kepala Unit Binmas Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris.
Pencopotan tersebut sebagai buntut kasus video istri Bripka Nuril.
Sang istri yang juga adalah seorang seleb Tiktok bernama Luluk membentak dan memaki siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan.
"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023, akibat ulah Luluk," kata Wisnu, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Saat Seleb TikTok yang Juga Istri Polisi Bentak Siswi Magang di Probolinggo
Wisnu mengungkapkan, Bripka Nuril ikut merekam video saat sang istri memarahi siswi magang.
Video tersebut kemudian diunggah oleh Luluk di akun media sosialnya.
Bhabinkamtibmas itu akhirnya ditarik ke Markas Polres Probolinggo untuk menjalani pembinaan. Dari Kepala Unit Binmas Polsek Tiris, Bripka Nuril dimutasi sebagai Staf Polres Probolinggo.
"Saya harap agar peristiwa semacam ini tidak terulang. Bijaklah bermedia sosial, karena anggota Polri itu jadi atensi masyarakat," kata Wisnu.
Dia meminta agar semua anggota berhati-hati dengan media sosial.
"Setiap tinggah laku kita akan diperhatikan dan dinilai oleh publik. Jangan pernah pamer gaya hidup, apalagi sampai di-posting di medsos," lanjutnya.
Sementara itu, Luluk menangis menyesali perbuatannya. Dalam mediasi dia pun meminta maaf kepada sejumlah pihak.
"Saya Luluk Nuril menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Probolinggo, dan orangtua, guru, pihak sekolah, KDS, serta semua pihak atas apa yang telah dilakukan dalam bermedia sosial serta akan akan lebih bijak lagi dalam dalam bermedia sosial," kata Luluk sambil menangis.
Orangtua siswi magang, Lasmi mengaku telah memaafkan Luluk.
"Saya juga telah memaafkan. Saya juga memohon maaf bilamana tindakan putri saya terdapat kesalahan saat magang di KDS Departement store," tutur Lasmi.
Baca juga: Dilantik sebagai Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko Akan Menjabat Selama 18 Hari
Kasus ini bermula saat siswi magang SMK di Probolinggo melayani Luluk di sebuah pusat perbelanjaan.
Menurut pihak sekolah, saat itu siswi tersebut menyampaikan aturan mengenai barang yang dibatalkan pembeliannya.
Pembatalan barang harus melalui kasir. Namun Luluk salah paham, memaki dan membentak siswi tersebut.
Meski siswi dan manajemen telah meminta maaf, namun Luluk tetap mengunggah video rekaman kejadian itu ke media sosialnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.