Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Siswa MTs di Blitar Disebut Pelajari Pukulan Mematikan, Begini Kata Polisi

Kompas.com - 30/08/2023, 14:01 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS belum memastikan temuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Blitar yang mengungkap tersangka penganiaya teman sekelas di madrasah tsnawiyah negeri sengaja mempelajari pukulan mematikan dari YouTube.  

“Semua kemungkinan bisa terjadi, iya kan? Karena fakta di tempat lain juga seperti itu juga. Tidak hanya di tempat ini (Blitar),” ujar Danang di sela konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan obat terlarang di Mapolres Blitar Kota, Rabu (30/8/2023).

Penganiayaan dengan tangan kosong yang dilakukan oleh KR (15) dan mengakibatkan teman sekelasnya AJH (15) tewas itu terjadi di ruang kelas di sebuah MTs Negeri di Kecamtan Wonodadi, Blitar, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Polisi Segera Periksa Psikologis Siswa MTs di Blitar yang Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas

Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemanag Kabupaten Blitar Bahruddin merilis hasil temuan pihaknya yang antara lain berupa keterangan bahwa pelaku KR mempelajari pukulan mematikan dari media sosial YouTube.

Karena itu, lanjut Danang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat secara umum untuk mewaspadai pergaulan anak-anak mereka termasuk dalam menggunakan gawai telepon pintar.

“Keluarga harus lebih waspada terhadap pergaulan anak. Kalau bermain ‘gadget’ kita awasi ‘gadget’-nya, buka-buka apa di ‘gadget’. Jangan sampai salah memilih patron juga, salah memilih tindakan yang dilakukan,” ujarnya.

Danang enggan mengomentari kronologi kejadian yang disusun Kantor Kemenag Kabupaten Blitar dan menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki mekanisme tersendiri dalam merekonstruksi kasus tersebut untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Yang jelas untuk proses penyidikan berdasakan fakta-fakta di lapangan dan keterangan saksi-saksi. Kita koordinasikan dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk pemenuhan unsur (pidana) dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Siswa MTs Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas, Kemenag Blitar: Pelaku Belajar Pukulan Mematikan dari YouTube

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa MTsN di Kecamatan Wonodadi, KR, menganiaya AJH, teman sekelas namun beda ruangan, di depan teman-temannya di ruang kelas korban. Penganiayaan yang berlangsung singkat dengan tangan kosong itu berakhir saat AJH roboh tak sadarkan diri.

Pihak sekolah melarikan AJH ke Rumah Sakit Al Ittihad namun dokter menyatakan AJH sudah meninggal saat pertama kali diperiksa. Dokter IGD rumah sakit itu menyebut AJH tewas diduga akibat putusnya jaringan syaraf utama akibat pukulan pada leher bagian belakang.

Kemajuan penyidikan

Ditanya kemajuan penyidikan, Danang mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka, AJH, yang secara teknis dilaksanakan oleh tim.

Namun dia tidak bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait pertanyaan apakah tersangka memiliki masalah khusus secara psikis.

Baca juga: Siswa MTs di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas

Sedangkan hasil otopsi, lanjutnya, hingga saat ini masih belum dapat disampaikan karena belum dikirim ke penyidikk oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Danang juga enggan mengungkap kemajuan lain dari penyidikan dan meminta wartawan menunggu setelah BAP dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21.

Baca juga: Saat Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman hingga Meninggal Diduga gara-gara Teguran

“Saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara. Penahanan masih berjalan dan tersangka ditempatkan di tempat khusus dengan pendampingan,” ujarnya.

Danang menegaskan bahwa pihaknya memberikan perlakuan khusus sesuai peraturan yang ada dalam menangani kasus penganiayaan ini karena tersangka dan korban merupakan anak di bawah umur.

“Waktu yang kita miliki dalam kasus ini lebih singkat karena terkait anak. Waktu penahanan untuk tersangka anak-anak hanya 7 hari dan dapat diperpanjang nanti 7 hari lagi,” ujarnya.*

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com