Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Ibu Muda Tipu 82 Orang di Mojokerto, Kedok Investasi Bisnis Kosmetik

Kompas.com - 15/08/2023, 08:02 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, menetapkan dua ibu muda sebagai tersangka penipuan dengan modus investasi bisnis kosmetik pada 82 korban.

Kedua tersangka adalah Melania Widiastuti alias Mela (28), warga Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Sulistyani alias Listi (30), warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Kencong, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Warga Blokade Jalan Dago Bandung, Kesal Laporan Dugaan Penipuan Ditolak Polisi

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengungkapkan, mulanya sejumlah orang mengaku menjadi korban investasi bisnis kosmetik yang dijalankan kedua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 82 korban penipuan berkedok investasi yang dijalankan Mela dan Listi.

Mereka berasal dari beberapa kota, antara lain dari Kalimantan, Cileungsi, Tangerang, Jepara dan Semarang Jawa Tengah, dan wilayah Jawa Timur.

“Korban yang terbanyak berdomisili atau beralamat di Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto,” ungkap Imam Mujali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Kadis di Lampung Jadi Korban Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Merugi Rp 73 Juta

Dari 82 orang korban investasi, lanjut dia, kedua tersangka menerima uang investasi sebanyak Rp 3,7 miliar.

Modus 

Imam menjelaskan, Mela dan Listi awalnya bekerja sama menjalankan arisan online namun gagal. Arisan online tersebut dijalankan mulai tahun 2020 hingga awal 2022.

Setelah arisan online gagal, keduanya kemudian menjalankan bisnis investasi atau permodalan. Investasi yang dijalankan sejak Oktober 2022 tersebut menawarkan keuntungan sebesar 10 hingga 25 persen setiap dua minggu.

Baca juga: Warga Pulau Rempang Tetap Direlokasi Demi Investasi Rp 172,5 Triliun

Imam mengungkapkan, demi menggaet investor, kedua tersangka mempromosikan investasi yang mereka jalankan melalui story WhatsApp. 

Salah satu pelapor dalam kasus itu, ungkap dia, mengaku tertarik dengan investasi kosmetik online yang ditawarkan, hingga kemudian menyerahkan uang Rp 30 juta kepada Mela.

“Dengan penjelasan pelaku, akhirnya korban menyerahkan uang modal awal sebesar Rp 30 juta. Selanjutnya dalam tempo dua minggu, korban diberi keuntungan Rp 3 juta,” ungkap Imam.

Baca juga: Timur Tengah Incar Investasi Energi Terbarukan Jawa Barat

Setelah menerima pembayaran keuntungan dari investasi awal, salah satu korban itu kemudian menambah jumlah modal yang diinvestasikan secara bertahap, hingga mencapai total Rp 575 juta.

Namun, setelah menambah jumlah modal investasi, korban justru tidak menerima keuntungan yang ditawarkan. Bahkan, saat korban meminta pengembalian uang modal, hanya janji pengembalian yang diterima korban.

“Namun setelah korban investasi dalam jumlah besar, pelaku tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan ketika diminta modalnya kembali, pelaku hanya menjanjikan,” beber Imam.  

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com