Salin Artikel

2 Ibu Muda Tipu 82 Orang di Mojokerto, Kedok Investasi Bisnis Kosmetik

Kedua tersangka adalah Melania Widiastuti alias Mela (28), warga Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Sulistyani alias Listi (30), warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Kencong, Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengungkapkan, mulanya sejumlah orang mengaku menjadi korban investasi bisnis kosmetik yang dijalankan kedua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 82 korban penipuan berkedok investasi yang dijalankan Mela dan Listi.

Mereka berasal dari beberapa kota, antara lain dari Kalimantan, Cileungsi, Tangerang, Jepara dan Semarang Jawa Tengah, dan wilayah Jawa Timur.

“Korban yang terbanyak berdomisili atau beralamat di Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto,” ungkap Imam Mujali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Dari 82 orang korban investasi, lanjut dia, kedua tersangka menerima uang investasi sebanyak Rp 3,7 miliar.

Modus 

Imam menjelaskan, Mela dan Listi awalnya bekerja sama menjalankan arisan online namun gagal. Arisan online tersebut dijalankan mulai tahun 2020 hingga awal 2022.

Setelah arisan online gagal, keduanya kemudian menjalankan bisnis investasi atau permodalan. Investasi yang dijalankan sejak Oktober 2022 tersebut menawarkan keuntungan sebesar 10 hingga 25 persen setiap dua minggu.

Imam mengungkapkan, demi menggaet investor, kedua tersangka mempromosikan investasi yang mereka jalankan melalui story WhatsApp. 

Salah satu pelapor dalam kasus itu, ungkap dia, mengaku tertarik dengan investasi kosmetik online yang ditawarkan, hingga kemudian menyerahkan uang Rp 30 juta kepada Mela.

“Dengan penjelasan pelaku, akhirnya korban menyerahkan uang modal awal sebesar Rp 30 juta. Selanjutnya dalam tempo dua minggu, korban diberi keuntungan Rp 3 juta,” ungkap Imam.

Setelah menerima pembayaran keuntungan dari investasi awal, salah satu korban itu kemudian menambah jumlah modal yang diinvestasikan secara bertahap, hingga mencapai total Rp 575 juta.

Namun, setelah menambah jumlah modal investasi, korban justru tidak menerima keuntungan yang ditawarkan. Bahkan, saat korban meminta pengembalian uang modal, hanya janji pengembalian yang diterima korban.

“Namun setelah korban investasi dalam jumlah besar, pelaku tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan ketika diminta modalnya kembali, pelaku hanya menjanjikan,” beber Imam.  

Jumlah korban

Dalam kasus tersebut, ada lima orang pelapor. Namun jumlah total korban 82 orang.

Dijelaskan Imam, dari hasil pemeriksaan, terungkap jika korban pada masa awal menyerahkan investasi, menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan antara 10 persen hingga 25 persen dalam waktu dua minggu.

Namun setelah jumlah uang investasi bertambah, korban justru tidak menerima keuntungan, serta uang investasi yang diserahkan korban tidak kembali.

Imam mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima pelapor yang menjadi korban penipuan dengan kedok investasi bisnis kosmetik. Penyidik juga telah memeriksa Mela dan Listi, dua tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian uang investasi dari para korban, dimanfaatkan oleh kedua tersangka untuk belanja kepentingan pribadi. 

"Dari hasil penyidikan, sebagian hasil investasi itu digunakan tersangka untuk membeli kendaraan secara kredit,” ungkap Imam.

Terkait kasus tersebut, kedua ibu muda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Keduanya dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 Juncto Pasal 55 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun pidana.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/15/080204078/2-ibu-muda-tipu-82-orang-di-mojokerto-kedok-investasi-bisnis-kosmetik

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com