BLITAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi anggaran bantuan infrastruktur jalan dari Pemerintah Pusat melalui program paket Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp 58 miliar lebih yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bantuan infrastruktur jalan itu dialokasikan untuk peningkatan kualitas ruas jalan kabupaten kelas III sepanjang 10,5 kilometer di Kecamatan Binangun yang merupakan bagian dari akses menuju pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikar Kurniawan mengatakan bahwa bantuan infrastruktur dari Presiden itu digunakan untuk memperlebar dan menguatkan konstruksi jalan.
Baca juga: Banjir Lumajang, Sekda Provinsi Jatim: Kita Butuh Relawan untuk Bersihkan Infrastruktur yang Rusak
“Kelas jalannya tetap kelas III karena masih merupakan jalan kabupaten. Tapi akan diperlebar menjadi 6 meter,” ujar Hamdan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/8/2023).
“Juga secara teknis akan dilakukan penguatan konstruksi jalan sehingga memungkinkan untuk dilewati kendaraan dengan tonase melebihi 8 ton. Tapi ini jika disetujui oleh Dinas Perhubungan Jawa Timur,” tambahnya.
Menurutnya, lebar ruas jalan tersebut saat ini berkisar antara 4 hingga 5 meter.
"Nilai anggarannya Rp 58 miliar koma sekian dan pelaksananya langsung dari Kementerian PUPR,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa pengerjaan peningkatan kualitas jalan sudah dimulai Kamis (10/8/2023).
Dia membenarkan bahwa keberadaan pabrik gula PT RMI di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, merupakan salah satu pertimbangan dari Pemerintah Kabupaten Blitar menyodorkan usulan pengalokasian bantuan ke ruas jalan tersebut.
Prioritas alokasi bantuan ke ruas tersebut telah mengalahkan sejumlah ruas jalan daerah di Kabupaten Blitar lainnya yang mengalami kerusakan dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Hamdan menambahkan, dalam perencanaan jangka panjang ruas jalan tersebut juga akan menjadi bagian dari jalan penghubung antara jalan nasional yang sudah ada di sisi utara dan Jalur Lintas Selatan (Jalan Pansela) di selatan.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Perampokan Rumdin, Wali Kota Blitar Sebut Terdakwa Samanhudi Atasannya
Hamdan mengatakan bahwa permohonan bantuan infrastruktur jalan itu telah diajukan Pemerintah Kabupaten Blitar sejak tahun lalu dan akhirnya direalisasikan tahun 2023.
Menurut Hamdan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Blitar mengajukan bantuan peningkatan kualitas jalan yang lebih panjang yakni sepanjang sekitar 14 kilometer dari Desa Binangun di Kecamatan Binangun hingga Desa Brongkos di Kecamatan Kesamben.
“Tapi rupanya karena ketersediaan anggaran, baru sebagian saja dari ruas yang kita usulkan itu disetujui. Untuk ruas selanjutnya hingga ke jalan nasional di Desa Brongkos semoga dapat terealisasi pada tahap kedua tahun depan,” ungkapnya.
Dimulainya peningkatan kualitas ruas jalan tersebut menjadi kabar baik bagi PT RMI, pabrik gula dengan investasi cukup besar yang menggandeng raksasa produsen gula dan bioetanol Asia dari Thailand, Mitr Phol Group.
Baca juga: Momen Wisnu Bopong dan Selamatkan Nenek 80 Tahun yang Terjebak Kebakaran di Blitar
Empat tahun beroperasi di Desa Rejoso, pabrik gula PT RMI harus menggunakan jalan kabupaten kelas III C sebagai jalan akses yang menghubungkan ke jalan nasional di sisi utara yang melintas di Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben.