Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPRD Lumajang Bantah Ada Kartu Pajak Pasir Elektronik Palsu yang Lolos Pemeriksaan

Kompas.com, 11 Agustus 2023, 10:07 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang Endhi Setyo Arifianto membantah adanya pajak pasir elektronik palsu yang lolos pemeriksaan petugas di stockpile terpadu.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang yang diduga memalsukan kartu pajak pasir elektronik (e-pasir) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam rilisnya, polisi menyebut sebelum terjadi penangkapan, telah ada beberapa truk menggunakan e-pasir palsu yang lolos pemeriksaan.

"Kalau SKAB manual mungkin iya ada yang lolos, tapi kalau yang elektronik ini saya pastikan tidak ada, karena saat ini kita masih campur yang elektronik dan manual," kata Endhi di Lumajang, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C di Lumajang, Tingkat Kelulusan Naik Jadi 90 Persen

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lumajang baru sebulan menerapkan pajak pasir elektronik berupa kartu e-pasir bagi para penambang untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan pasir.

Kartu ini, difungsikan dengan cara ditempelkan pada mesin yang berada di stockpile terpadu di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Endhi menjelaskan, mekanisme kerja dari e-pasir ini sedikit mirip dengan kartu e-tol. Bedanya, kartu e-pasir ini hanya sekali pakai dan akan dihimpun oleh petugas stockpile terpadu begitu selesai digunakan.

Baca juga: Mulai Senin, Warga Lumajang Sudah Bisa Ujian Sim C dengan Trek Baru, Ada Coaching Clinic Bagi yang Gagal

Menurutnya, ada barcode yang berisi virtual account di masing-masing kartu. Nomor virtual account itu pun masing-masing kartu berbeda. Sehingga, tidak mungkin dipalsukan dan bisa lolos pemeriksaan petugas.

"Di sana kan ada barcode yang isinya nomor virtual account, itu beda kartu nomornya beda dan itu langsung terhubung ke Bank Jatim, nanti di scan oleh petugas, kalau nomornya salah kan enggak bisa," jelasnya.

Menurut Endhi, selain 50 kartu e-pasir palsu yang telah diamankan polisi, masih banyak kartu e-pasir palsu lain yang sudah beredar.

Baca juga: 4 Orang Ditangkap karena Palsukan Kartu Pajak Elektronik di Lumajang

Meski begitu, Endhi memastikan kartu-kartu itu tidak akan berfungsi saat dilakukan tapping oleh petugas.

Perihal kerugian yang dialami, Endhi menyebut harga per kartu pajak dari BPRD Lumajang senilai Rp 35.000.

Nilai itu, menurutnya tinggal menghitung jumlah kartu palsu yang dicetak oleh para tersangka.

"Kerugiannya kita hitung saja kartunya berapa, kalau yang terkumpul saat ini 50 kartu berarti ya Rp 1.750.000," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau