Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Bingung Didenda Rp 9 Juta karena Tebang Pohon dan Timpa Kabel PLN

Kompas.com - 05/08/2023, 13:36 WIB
Slamet Widodo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Akibat menebang pohon lalu menimpa kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), warga Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, terancam denda Rp 9 juta lebih.

Atas ancaman denda tersebut, warga merasa keberatan dan selama empat hari terakhir aliran listrik di wilayah tersebut putus.

"Ada sekitar 600 pelanggan yang mengalami pemadaman selama sekitar 4 hari terakhir," terang salah satu warga Desa Depok Kecamatan Bendungan Trenggalek berinisial SM, Sabtu (05/08/2023).

Awalnya, pada Rabu (02/08/2023) sekitar pulul 9.30 WIB, seorang warga berinisial SM (24) menebang pohon di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Trenggalek.

Baca juga: 2 Nelayan Dikeroyok, Korban Lapor Polisi tetapi 2 Bulan Tak Ada Kabar

 

Pohon tersebut ditebang, karena kondisinya sudah mau roboh dan membahayakan orang yang melintas.

"Pohon dipotong karena kondisinya sudah mau roboh dan membahayakan warga yang melintas," ujar SM.

Pohon jenis sengon laut tersebut setinggi sekitar 20 meter, dan berada di lereng sisi jalan.

Pada titik tersebut, terdapat kabel jaringan listrik PLN dengan kondisi "nglendong".

"Disitu ada kabel listrik yang nglendong, dan kami upayakan agar tidak mengenai kabel," ujar SM.

Dalam perosesnya, pohon yang ditebang warga tersebut tidak bisa dikendalikan dan menimpa kabel PLN. Akibatnya, tiang listrik di sekitar lokasi penebangan dinilai rusak patah, meski kabel tidak ada yang putus.

Atas dugaan adanya kerusakan pada tiang listrik tersebut, warga terancam dikenai denda atau ganti rugi sebesar Rp 9,6 juta oleh pihak PLN.

"Kami diminta datang ke kantor dan membayar biaya perbaikan sebesar Rp 9 juta lebih," terang SM.

Sebagai petani di wilayah pelosok, SM merasa keberatan dan kebingungan dengan denda tersebut. 

Ia merasa keberatan kalau harus membayar ganti rugi. Di sisi lain, ia harus memikirkan kelangsungan warga lain yang harus segera mendapat aliran listrik.

"Jujur, denda tersebut kami nilai sangat tinggi bagi kami warga terpencil. Harapan kami, listrik kembali menyala," terang SM.

Baca juga: Profil S Perakit Bom Mapolsek Astanaanyar, Murid Tersangka Bom Bali yang Membidik Solo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com