TRENGGALEK, KOMPAS.com - Akibat menebang pohon lalu menimpa kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), warga Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, terancam denda Rp 9 juta lebih.
Atas ancaman denda tersebut, warga merasa keberatan dan selama empat hari terakhir aliran listrik di wilayah tersebut putus.
"Ada sekitar 600 pelanggan yang mengalami pemadaman selama sekitar 4 hari terakhir," terang salah satu warga Desa Depok Kecamatan Bendungan Trenggalek berinisial SM, Sabtu (05/08/2023).
Awalnya, pada Rabu (02/08/2023) sekitar pulul 9.30 WIB, seorang warga berinisial SM (24) menebang pohon di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Trenggalek.
Baca juga: 2 Nelayan Dikeroyok, Korban Lapor Polisi tetapi 2 Bulan Tak Ada Kabar
Pohon tersebut ditebang, karena kondisinya sudah mau roboh dan membahayakan orang yang melintas.
"Pohon dipotong karena kondisinya sudah mau roboh dan membahayakan warga yang melintas," ujar SM.
Pohon jenis sengon laut tersebut setinggi sekitar 20 meter, dan berada di lereng sisi jalan.
Pada titik tersebut, terdapat kabel jaringan listrik PLN dengan kondisi "nglendong".
"Disitu ada kabel listrik yang nglendong, dan kami upayakan agar tidak mengenai kabel," ujar SM.
Dalam perosesnya, pohon yang ditebang warga tersebut tidak bisa dikendalikan dan menimpa kabel PLN. Akibatnya, tiang listrik di sekitar lokasi penebangan dinilai rusak patah, meski kabel tidak ada yang putus.
Atas dugaan adanya kerusakan pada tiang listrik tersebut, warga terancam dikenai denda atau ganti rugi sebesar Rp 9,6 juta oleh pihak PLN.
"Kami diminta datang ke kantor dan membayar biaya perbaikan sebesar Rp 9 juta lebih," terang SM.
Sebagai petani di wilayah pelosok, SM merasa keberatan dan kebingungan dengan denda tersebut.
Ia merasa keberatan kalau harus membayar ganti rugi. Di sisi lain, ia harus memikirkan kelangsungan warga lain yang harus segera mendapat aliran listrik.
"Jujur, denda tersebut kami nilai sangat tinggi bagi kami warga terpencil. Harapan kami, listrik kembali menyala," terang SM.
Baca juga: Profil S Perakit Bom Mapolsek Astanaanyar, Murid Tersangka Bom Bali yang Membidik Solo