Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Lumajang Mulai Proses Usulan PJ Bupati, 6 Nama Dibahas

Kompas.com - 03/08/2023, 21:34 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mulai membahas nama-nama kandidat yang hendak diusulkan menjadi Penjabat (PJ) bupati Lumajang.

Untuk diketahui, periode kepemimpinan Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati akan habis pada 23 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, ada enam nama yang muncul dalam rapat fraksi di Gedung DPRD, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Bupati Lumajang Diadukan Pemilik Pangkalan Elpiji ke Polisi Terkait Postingan di Medsos

Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama tersebut.

"Diskusi soal memunculkan nama itu ada, tapi itu belum sikap resmi, tadi ada lima sampai enam nama yang muncul dari diskusi itu," kata Eko di Gedung DPRD Lumajang.

Eko menjelaskan, untuk bisa menjadi PJ bupati, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah PJ bupati harus ASN yang berpangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Baca juga: Penjelasan Bupati Lumajang soal Video Sidak Pangkalan Elpiji yang Jadi Polemik

"Pejabat eselon II. Kalau di Lumajang setingkat Sekda atau kalau di provinsi setingkat kepala dinas," jelasnya.

Eko menambahkan, ia tidak ingin tergesa-gesa dalam mengusulkan nama PJ bupati.

Menurutnya, DPRD Lumajang masih punya waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk mengusulkan tiga nama ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kita masih dalam tahap menyamakan persepsi, nanti ada rapat-rapat lagi. Waktu kita sampai 9 Agustus, jadi nanti ada tiga nama yang kita usulkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com